Manokwari, TP – Laporan penggunaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari atau LKPD tahun 2024, telah selesai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat, dan mendapat nilai (opini) wajar dengan pengecualian (WDP).
Hal itu disampaikan langsung Plh Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Lukman Hakim saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou yang didamping wakilnya, Mugiyono, di Kantor BPK RI, Sowi Gunung, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, Pemkab telah berupaya maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, opini atas laporan keuangan Kabupaten Manokwari tahun ini tetap WDP.
“Kami percaya bahwa upaya dan semangat Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak akan berhenti dengan opini ini. Kami yakin Pemerintah Kabupaten Manokwari akan terus melakukan yang terbaik dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah di lingkungan pemerintah daerah yang Bapak pimpin,” ujar Lukman.
Dirinya berharap, Pemkab Manokwari dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, khususnya terkait penyetoran ke kas daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat mengajak seluruh jajaran Pemkab Manokwari memperhatikan setidaknya 4 hal, yaitu meningkatkan disiplin dan akuntabilitas. Dimana, setiap aparatur sipil negara harus memahami pentingnya disiplin dalam menjalankan tugas dan bertanggung jawab atas setiap tindakannya.
Kedua, menguatkan sistem pengendalian internal, melalui perbaikan pada sistem pengendalian internal sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Ketiga, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), karena SDM yang kompeten adalah kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, pelatihan dan pengembangan berkelanjutan bagi seluruh pegawai sangat penting.
keempat, memperkuat koordinasi dan kerja sama, dimana koordinasi dan kerja sama yang baik antara seluruh perangkat daerah sangat krusial untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita dapat mengatasi permasalahan ini dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang,” pungkasnya.
Bupati Manokwari, Hermus Indou mengatakan, LKPD merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD, sekaligus cerminan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Hermus memastikan, hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK RI menjadi dasar dan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Dikatakannya, perolehan opini bukanlah tujuan akhir, namun menjadi motivasi dan indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan dengan prinsip-prinsip yang benar.
“Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan kualitas laporan keuangan serta memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Manokwari,” imbuhnya.
Hermus memastikan komitmen Pemkab Manokwari menindaklanjuti secara serius dan tepat waktu seluruh catatan hasil pemeriksaan, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang lebih baik dan akuntabel. [SDR-R4]