Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Manokwari Tahun 2025–2045, dan telah memasuki tahap konsultasi publik yang pertama.
Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 dikoordinir Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melibatkan tim akademisi dari Universitas Papua (Unipa) Manokwari.
“Penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang berupa RPJPD dan RPJMD merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pembangunan di Kabupaten Manokwari,” kata Hermus saat membuka konsultasi publik I RPJPD tersebut, di Sasana Karya Kantor Bupati, Selasa (24/6/2025).
Sebagai kepala daerah, Hermus menginginkan, RPJPD dan RPJMD Kabupaten Manokwari tahun 2025-2045, selaras dengan dokumen perencanaan provinsi maupun nasional.
Selain itu, dirinya juga ingin dua dokumen itu memuat fungsi utama Kabupaten Manokwari sebagai pusat peradaban, ibukota Provinsi Papua Barat, serta sentra ketahanan pangan.
“RPJPD harus mencerminkan karakter dan keunikan Manokwari, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan selama 20 tahun depan dan menjadi warisan berharga bagi generasi penerus,” ungkapnya.
Ia berharap, keterlibatan tim dari Unipa dapat membantu proses penyusunan dan pengolahan dokumen RPJPD dan RPJMD dengan hasil yang berkualitas, ringkas, dan mampu mendukung percepatan kemajuan pembangunan daerah.

“Diharapkan dokumen RPJPD dan RPJMD memperkuat regulasi, kelembagaan, dan arah pembangunan Kabupaten Manokwari yang terencana secara sistematis,” tukasnya.
Pelaksanaan konsultasi publik I dijadikan momentum penting untuk membahas dan menyelaraskan visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Manokwari selama dua dekade ke depan.
“Konsultasi publik ini menjadi forum diskusi, konsultasi, klarifikasi, serta sinergi antara pemangku kepentingan terkait arah dan kebijakan pembangunan jangka panjang di daerah,” jelas Pjs Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Habsi dalam laporannya.
Konsultasi publik I turut melibatkan pimpinan dan anggota DPRK Manokwari, OPD teknis, tokoh masyarakat maupun LSM. [SDR-R4]