Manokwari, TP – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) se Papua Barat di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (24/6/2025).
Pelaksaan Rakor Kesbangpol berlangsung di bawah tema ‘Sinergritas Kesangpol dan Penguatan Kelembagaan Otonomi Khusus, Menjaga Stabilitas dan Kerukunan, Menuju Papua Barat yang Berdaulat dan Bermartabat’
Dikatakan Temongmere, saat ini Papua Barat dihadapkan dengan sejumlah persoalan krusial diantaranya, belum dilantiknya anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029.
Dikarenakan, sambung dia, proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Manado, keterlambatan ini secara langsung mempengaruhi proses representasi dan aspirasi masyarakat adat dalam sistem legislasi daerah.
Disamping itu, kata dia, belum tuntasnya penggantian antar waktu (PAW) Anggota MRPB periode 2023-2028, khususnya dari unsur adat, perempuan dan agama.
Menurutnya, hal ini menyebabkan terlambatnya fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak dasar orang asli Papua sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Konidis ini menuntut peran aktif Kesbangpol sebagai Institusi yang berada di garda depan dalam menjembatangi komunikasi politik antara pemerintah, lembaga adat, tokoh agama dan masyarakat,” terang Temongmere dalam sambutannya, kemarin.
Lebih lanjut, kata Temongmere, Kesbangpol tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga instrument strategis negara dalam menjaga kohesi sosal, membangun nasionalisme, dan mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan kepentingan nasional.
Untuk itu, lanjut dia, ada beberapa pesan penting diantaranya, perkuat sinergi antara bidang dalam Kesbangpol, baik di provinsi maupun kabuapten, serta tingkatkan koordinasi dengan kementerian dalam negeri, BPIP, TNI, Polri dan lembaga adat serta agama.
Selanjutnya, wujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif dengan Pemendagri dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 dan PP 106 serta PP 107 Tahun 2021 sebagai pijakan hukum dalam pelaksanaan urusan Kesangpol, pengangkatan DPRP serta penguatan MRPB. “Jadi forum ini sebagai tempat lahirkan rekomendasi strategis dan terukur yang dapat menjadi bahan pertimbangan gubernur dan bupati dalam pengambilan keputusan,” tandas Temongmere. [FSM-R5]