Manokwari, TP – Puskesmas Sanggeng sudah menerapkan sistem pelayanan klaster dalam melayani setiap masyarakat yang datang dengan berbagai keluhan.
“Kita sudah menggunakan sistem pelayanan klaster sesuai manajemen, Tidak seperti dulu pakai poli-poli lagi,” kata Kepala Puskesmas (Kapus) Sanggeng, Yunike Inyomusi kepada wartawan di kantornya, Senin (23/6/2025).
Inyomusi mengatakan, sistem pelayanan per klaster sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Ia menerangkan, dengan sistem klaster maka pelayanannya disesuaikan dengan kategori penyakit dan ruang pemeriksaannya sudah disediakan masing-masing.
Misalnya, sambung Inyomusi, penyakit Tuberculosis Paru (TB) Paru, HIV sudah dipisahkan sendiri.
“Tadinya, pelayanan TB Paru, HIV dan lainnya di bawah, kita sudah pindahkan ke bagian atas,” jelasnya.
Tidak hanya sesuai klaster penyakit, jelas Dia, klaster sesuai usia juga sudah diberlakukan pelayanannya. Begitu juga dengan ibu dan anak.
“Anak bayi yang tadinya nol sampai 5 tahun, dengan adanya klaster maka anak bayi sampai sampai 17 tahun sudah masuk satu klaster pelayanan sendiri,” ungkapnya.
Sedangkan, usia 18 sampai lanjut usia (lansia) tercatat satu klaster dan pelayanannya di ruang terpisah dengan klaster usia nol sampai 17 tahun.
Ia menambahkan, dengan penerapan sistem pelayanan per klaster, sangat mempermudah masyarakat yang datang berobat dan tidak terlalu lama menunggu giliran.
“Ini sangat baik, pasien tidak lagi pindah dari ruangan satu ke ruangan pemeriksaan lainnya, tapi hanya daftar dan tinggal duduk tunggu digiliran pelayanan sesuai klaster masing-masing,” pungkasnya.
Kapus Sanggeng menambahkan, pelayanan kepada masyarakat di puskesmas yang dipimpinnya didukung dengan 85 tenaga kesehatan (nakes).
“Kita sudah akreditasi utama dan baru tahun ini kita terapkan sistem pelayanan per klaster manajemen,” pungkasnya. [SDR-R4]