• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Warinussy Minta Dugaan Tipikor Pengadaan 223 Septic Tank Bio Technology Dibuka Lagi

AdminTabura by AdminTabura
25/06/2025
in POLHUKRIM
0
Warinussy Minta Dugaan Tipikor Pengadaan 223 Septic Tank Bio Technology Dibuka Lagi

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy

0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejati Papua Barat diminta untuk membuka kembali penanganan kasus dugaan tipikor pengadaan 223 septic tank bio technology pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Raja Ampat pada Tahun Anggaran 2018.

Diresktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy menyebut, belum lama ini, Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin memberikan penjelasan ke publik bahwa Kejati mengambil alih penanganan proses penegakan hukum atas perkara dugaan tipikor ATK dan barang cetakan pada BPKAD Kota Sorong pada Tahun Anggaran 2017.

Untuk itulah, ia pun mempertanyakan bentuk tanggung jawab sebagai pimpinan Kejati Papua Barat dan jajarannya terhadap nasib dugaan tipikor pengadaan septic tank bio technology pada Dinas PU Kabupaten Raja Ampat.

Warinussy membeberkan, kasus ini pernah sampai di tahap penyidikan Kejati Papua Barat pada 2021. Disebutkannya, diduga terdapat 223 septic tank yang pengadaannya dibiayai anggaran Rp. 7,062 miliar dengan sumber APBD Kabupaten Raja Ampat.

Dirincikannya, sekitar 2021, Kejati Papua Barat sempat menetapkan seorang tersangka berinisial MNU. Akibat penetapan tersangka itu, Kejati Papua Barat dipraperadilankan MNU di Pengadilan Negeri (PN) Sorong.

“Permohonan praperadilan ternyata dikabulkan hakim tunggal praperadilan dari PN Sorong ketika itu. Sejak ‘kalah’ praperadilan dari MNU, saya melihat seperti Kejati ‘takut’ kena praperadilan lagi jika kembali menyidik dugaan tipikor pengadaan 223 septic tank bio technology pada Dinas PU Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018,” papar Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Senin (23/6).

Ditambahkannya, inilah barangkali yang menjadi faktor penyebab mandeg-nya proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut.

Untuk itu, Warinussy mendorong Kajati agar berani mengambil langkah tegas dan segera dalam membuka kembali dugaan tipikor pengadaan 223 septic tank bio technology pada Dinas PU Kabupaten Raja Ampat tersebut.

“Ini demi memenuhi rasa keadilan bagi rakyat Indonesia secara umum dan khususnya rakyat di kabupaten seribu pulau, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya,” tutup Warinussy. [*AND-R1]

Previous Post

Polisi ‘Kantongi’ Nama 5 Terduga Pelaku Kasus Pencurian di Puskesmas Sanggeng

Next Post

Masyarakat Miyambouw Antusias Ikut Sosialisasi Perda Tambang Rakyat

Next Post
Masyarakat Miyambouw Antusias Ikut Sosialisasi Perda Tambang Rakyat

Masyarakat Miyambouw Antusias Ikut Sosialisasi Perda Tambang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!