Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat hingga sekarang belum melaksanakan proses pelantikan calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan periode 2024-2029.
Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesangpol) Papua Barat, Syors Albert O.S. Marini mengatakan, hingga sekarang belum ada petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses pelantikan calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan.
Dikatakan Marini, saat ini calon anggota DPR Papua Barat yang merasa keberatan terhadap proses seleksi tengah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, Sulawesi Utara.
“Jadi sementara ini, kita lagi mengikuti proses sidang gugatan di PTUN Manado. Jadi kita masih menunggu hasil keputusan PTUN, mungkin di Akhir Juli atau Agustus barulah ada putusan PTUN,” terang Marini kepada wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (24/6/2025).
Dijelaskan Marini, pihaknya lagi menunggu putusan inkrah dari PTUN terhadap gugatan ini, apakah diterima semua atau sebagian permohonan atau diulang proses seleksi.
Untuk itu, kata dia, sampai saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti setiap tahapan persidangan yang tengah berproses di PTUN Manokwari.
Ia mengakui, proses pelantikan calon anggota DPR Papua Barat jalur pengangkatan memang mengalami keterlambatan dengan adanya proses gugatan ini, tetapi itu adalah konsekuensinya.
“Juli atau Agustus pastinya sudah ada putusan dari PTUN Manodo. Jika keputusannya seperti barulah kita menindalanjuti sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri,” tandas Marini. [FSM-R5]