Manokwari, TP – Satreskrim Polresta Manokwari telah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian mesin excavator yang terjadi di daerah Anday, Kabupaten Manokwari pada, 20 Mei 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP. Raja Putra Napitupulu mengatakan, terduga pelaku berinisial AR telah berhasil diamankan pada 14 Juni 2025 kemarin.
Napitupulu menjelaskan aksi pencurian ini terungkap saat salah satu saksi yang bekerja di kantor korban atau pelapor melihat terduga pelaku, seseorang yang tidak dikenalnya mengambil mesin excavator yang berada di halaman tempat kerja.
Saat melihat aksi tersebut, saksi sempat mencegat, namun terduga pelaku berhasil melarikan diri. Saksi kemudian mendatangi pelapor yang berada di rumah dan memberitahukan kejadian tersebut lalu dilaporkan ke aparat Kepolisian pada pukul 21.30 WIT.
Setelah membuat laporan resmi, pelapor dan beberapa karyawan lainnya mendatangi kantor untuk mengantisipasi terduga pelaku tersebut kembali mengambil mesin excavator itu lagi.
Benar saja, ketika sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelapor dan karyawan kantor mandapati bahwa satu alat mesin excavator sudah tidak berada di tempat lagi.
“Berdasarkan laporan tersebut, terduga pelaku berinisial AR akhirnya berhasil diamankan pada 14 Juni 2025 kemarin,” kata Napitupulu kepada Tabura Pos dan Linkpapua, Rabu (25/06).
Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku AR mengakui perbuatannya tersebut. Dalam keterangannya, setelah berhasil mengambil mesin excavator tersebut dia meminta salah satu rekannya berinisial ST untuk dibawah dijual ke tempat penjualan besi tua.
“Jadi ST dan tempat penjual besi tua ini mereka tidak tahu hanya disuruh sama terduga pelaku, dia diupah Rp. 100 ribu, terduga pelaku inta mesin itu di jual dengan alasan sudah rusak,” ungkap Napitupulu.
“Rekannya ST dan penjual besi tua ini kita juga jadikan saksi. Barang buktinya sudah kita amankan juga. Alat excavator ini masih bagus kemudian dibongkar pelaku pakai alat biasa, sudah ahli dia. Setelah dibongkar mesin itu lalu dijual hanya sekitar ratusan ribu rupiah,” pungkasnya. [AND-R6]