Manokwari, TP – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat Tahun 2025–2029 di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (26/6/25).
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang RPJMD merupakan proses strategis dalam sistem perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Dikatakan Lakotani, sebagaimana dalam diamanatkan UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Musrenbang ini, sambung dia, mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang penyusunan RPJMD 2025–2029.
“Pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Pelaksanaannya harus dapat memperhatikan kearifan lokal, potensi, inovasi, dan kreativitas daerah dalam rangka mendukung pencapaian tujuan nasional,” ujar Lakotani dalam pembukaan Musrenbang, pekan lalu.
Menurutnya, visi RPJMD Papua Barat tahun 2025–2029 harulah sejalan dengan RPJMN nasional yakni, Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045 dan visi ini harus dijabarkan ke dalam empat makna utama diantaranya.
Aman yakni, mewujudkan harmoni sosial dalam keberagaman suku dan agama. Sejahtera, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.
Kemudian, Bermartabat, tata kelola pemerintahan yang bersih dan menjunjung tinggi hukum, adat, dan agama serta Mandiri, masyarakat Papua Barat menjadi subjek pembangunan yang mampu berdiri di atas kaki sendiri.
Di samping itu, tambah dia, ada tujuh misi prioritas pembangunan Papua Barat, maka melalui Musrenbang ini juga menetapkan tujuh misi prioritas pembangunan daerah yaitu.
Meningkatkan kualitas pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial), Meningkatkan daya saing ekonomi dan investasi yang inklusif, Membangun pertanian mandiri dan berkelanjutan.
Selanjutnya, memperkuat infrastruktur wilayah yang mudah diakses dan berkualitas, Menjaga kerukunan umat beragama dan kondusifitas daerah, Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta Optimalisasi Otonomi Khusus untuk kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci agar dokumen perencanaan yang dihasilkan berkualitas, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya OAP,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Lakotani berharap, para peserta dapat memberikan masukan konstruktif dan berkomitmen dalam pelaksanaan RPJMD demi tercapainya Papua Barat yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.
“Hari ini kita merancang wajah Papua Barat lima tahun ke depan, bukan hanya sekadar data statistik, tetapi juga perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Papua Barat,” tandas Lakotani. [FSM-R5]