Manokwari, TP – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat berkoordinasi bersama, Ditlantas Polda Papua Barat, Satlantas Polresta Manokwari dan Dishub Manokwari dalam rangka penataan kembali arus lalu lintas di areal terminal Pasar Wosi, Manokwari.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat, Markus L. Sabarofek mengatakan, beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan sosialisasi dalam rangka penataan arus lalu lintas terutama kendaraan roda empat berplat kuning wajib masuk ke aral terminal Pasar Wosi.
Dikatakan Sabarofek, selama ini kendaraan roda empat yang berplat warna hitam tidak dapat dikontrol apakah digunakan untuk usaha atau untuk kepentingan pribadi, ini sulit dideteksi.
“Tetapi, beberapa hari kedepan kita akan lakukan sosialisasi agar kendaraan angkutan umum wajib masuk ke areal terminal Pasar Wosi,” terang Sabarofek.
Ia mengakui, saat ini pihaknya lagi melakukan persiapan dalam rangka peresmian terminal Pasar Wosi. “Aset terminal Pasar Wosi, Terminal di Teluk Bintuni dan Manokwari Selatan merupakan asset pemprov Papua Barat yang akan dikerjasamakan dengan pemerintah kabupaten,” terang Sabarofek.
Lebih lanjut, kata Sabarofek, retribusi dari operasional terminal, baik di Manokwari, Mansel dan Teluk Bintuni sementara ini belum dihitung. Nanti, sambung dia, ketika sudah beroperasi barulah dihitung, berapa persen untuk kabupaten dan berapa persen lagi untuk provinsi.
“Pembangunan terminal pasar wosi sudah finis, sementara untuk perminal Ransiki di Manokwari Selatan masih 1 kali lagi tahap pembangunan di tahun ini. Mungkin setelah itu barulah kita laksanakan peresmian,” terangnya.
Disinggung terkait pembangunan terminal di kabupaten lain di Papua Barat, terang Sabarofek, jika keuangan pemprov Papua Barat cukup, maka pembangunan terminal tipe B harusnya dilakukan di 7 kabupaten se Papua Barat.
“Tapi, karena kondisi keuangan kita seperti ini, maka untuk saat ini kita telah membangun terminal tipe B di Manokwari, Mansel dan Kabupaten Teluk Bintuni,” tandas Sabarofek. [FSM-R5]