Manokwari, TP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Teguh Suhendro, memastikan pendamping dan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari dalam rangka pelaksanaan program strategis daerah, bersifat gratis.
Dikatakannya, pendamping program strategis daerah merupakan tupoksi Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam undang-undang.
“Pendamping itu tidak ada pungutan biaya atau gratis,” kata Teguh kepada wartawan di Kantor Bupati, akhir pekan kemarin.
Diungkapkannya, Kejari Manokwari telah menjalin kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, dalam hal penagihan piutang dari badan usaha dilanjutkan tahun 2025.
“Tahun lalu kita berhasil menagih piutang di PT SDIC hampir Rp12 miliar. Tahun ini kerjasama itu dilanjutkan lagi, Kepala Bapenda sudah datang menemui kami,” ungkapnya.
Dirinya mempersilahkan OPD di lingkup Pemkab Manokwari yang memiliki program strategis daerah ingin didampingi Kejari Manokwari.
“Karena pendamping bertujuan agar program tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa ada penyimpangan. Kalau bapak ibu di OPD memiliki proyek strategis nasional maupun daerah bisa disampaikan ke kami, tidak ada biayanya,” tukasnya. [SDR-R4]