Sorong, TP – Cakupan kepesertaan BP Jamsostek sektor Bukan Pemerima Upah (BPU) Pemerintah Papua Barat Daya melalui program perlindungan hari tua (Paitua) terus bertambah. Hal tersebut dinyatakan Kepala BP Jamsostek Sorong, Iguh Bimantoroyudho saat ditemui Tabura Pos pada Senin (30/6/2025).
Diungkapkan Iguh, sejak dirilisnya Program Paitua oleh Pj Gubernur, Muhammad Musa’ad pada Agustus 2023 lalu, sampai hari ini komitmen tersebut terus dilaksanakan.
“Program Paitua sebenarnya adalah implementasi program BP Jamsostek kepada masyarakat pekerja BPU. Ini meliputi nelayan, petani, tokang ojek, supir angkutan, pedagang, dan lainnya. Di mana mereka terdaftar sebagai peserta dengan iurannya dibayarkan oleh Pemprov PBD,” ungkap Iguh saat ditemui dalam sebuah kegiatan.
Di tahun 2025 ini, sambung Iguh, jumlah peserta BP Jamsostek Program Paitua terdata sebanyak 77.500 ribu orang. Angka ini meningkat jika dibandingkan tahun 2024 sebanyak 60.000 orang, dan tahun 2023 sebanyak 50.000 orang.
Adapun para peserta BP Jamsostek tersebut terdaftar dalam dua program, yakni prigram jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM.
Selain bantuan iuran Pemprov, lanjut Iguh, saat ini seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Papua Barat Daya juga mengalokasikan APBD-nya untuk program yang sama.
“Kami juga terus mendorong Pemda untuk terus memperluas lagi cakupan kepesertaan BP Jamsostek bagi pekerja BPU sehingga universal coverage Jamsostek di Papua Barat Daya termasuk di kabupaten/ kota bisa tercapai,” tandas Iguh. (CR24)