Manokwari, TP – Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari menegaskan akan mencarikan solusi terkait dengan keluhan orang tua murid pada Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026.
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Paitu Sayori mengatakan, proses SPMB dilaksanakan sesuai dengan sistem SPMB dan mengacu pada 7 Tekhnis penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.
Selain itu dari pihak Dinas juga sebelumnya sudah menetapkan kuota sesuai dengan daya tampung dan Dapodik masing-masing sekolah.
Terkait dengan keluhan orang tua dalm proses SPMB itu merupakan hal yang wajar dan pada prinsipnya dari pihak Dinas siap untuk menampung dan menerima keluhan tersebut, serta bersedia mencarikan solusi terbaik.
Untuk itu, dari pihak Dinas akan menerima seluruh berkas atau dokumen para calon murid baru seanjutny akan dilakukan verifikasi.
“Untuk sekolah-sekolah yang kuotanya belum penuh kemungkinan nanti disebar ke situ nanti kita panggil kepala sekolahnya, untuk sekolah yang kuotanya sudah penuh nanti kita lihat juga apakah masih bisa penambahan atau tidak,” kata Sayori kepada wartawan di Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Rabu (02/07).
Sayori mengungkapkan, sebenarnya dari pihak Dinas sudah mengantisipasi membludaknya calon murid baru di sekolah tertentu dengan menyiapkan sekolah lain.
“Misalnya untuk tingkat SMP kita sudah siapkan SMP 29 Manokwari di daerah Ingramui, kemudian untuk tingkat SMA kita sudah siapkan SMA 4 Manokwari di daerah Bumi Marina,” ungkapnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari memastikan seluruh proses SPMB disemua tingkatan sekolah di Manokwari mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dilaksanakan secara transparan. [AND]