• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DIKKES

Mengenal Triple Eliminasi Kehamilan untuk Cegah Penularan Penyakit Berbahaya dari Ibu ke Bayi

AdminTabura by AdminTabura
02/07/2025
in DIKKES
0
Mengenal Triple Eliminasi Kehamilan untuk Cegah Penularan Penyakit Berbahaya dari Ibu ke Bayi

IPTU dr. Iman Agus Lisanto Dokter umum RSB Lodewijk Mandacan Polda Papua Barat

0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pernah mendengar triple eliminasi untuk cegah penularan penyakit berbahaya dari Ibu ke Bayi ? Istilah ini memang belum banyak diketahui masyarakat, khususnya ibu hamil.

Triple Eliminasi merupakan program yang diadakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menanggulangi penularan HIV (Human immunodeficiency virus), sifilis dan hepatitis B pada ibu hamil kepada bayinya.

Dalam buku Pedoman Program Pencegahan Penularan HIV, Sifilis & Hepatitis B dari Ibu ke Anak yang diterbitkan oleh Kemenkes RI tahun 2019, dijelaskan bahwa salah satu target triple eliminasi adalah melakukan skrining atau deteksi dini pada ibu hamil. Skrining dapat dilakukan saat pemeriksaan antenatal hingga menjelang persalinan.

Ibu hamil yang terdeteksi mengidap HIV, sifilis, dan hepatitis B akan mendapat pengobatan atau pelayanan sesuai standar, termasuk pertolongan persalinan, konseling menyusui, dan konseling KB.

Pencegahan penularan HIV, sifilis dan hepatitis B dari ibu ke bayi perlu dilakukan dengan tepat. Sebab, ketiga penyakit infeksi tersebut dapat menimbulkan komplikasi pada kehamilan dan bayi setelah lahir.

Data literatur menyatakan bahwa lebih dari 90 persen penyakit menular langsung pada bayi seperti infeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B berasal dan ditularkan dari ibu yang terinfeksi. Penularan dapat terjadi selama masa kehamilan, saat persalinan, dan selama menyusui.

1. Bahaya HIV

HIV adalah virus yang menyerang sistem imun dan bila tidak diterapi dapat menurunkan daya tahan tubuh hingga terjadi kondisi Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Pada ibu hamil yang terinfeksi HIV dan tidak mendapatkan pengobatan dini yang tepat, separuh anak yang dilahirkan akan terinfeksi HIV, dan separuh dari anak terinfeksi HIV akan meninggal sebelum berusia dua tahun.

Penularan HIV dari ibu ke bayinya dapat terjadi melalui plasenta selama kehamilan, jalan lahir saat persalinan, dan ASI pada masa menyusui.

2. Bahaya sifilis

Penularan sifilis dari ibu ke bayi dapat terjadi karena bakteri Treponema pallidum dapat menembus sawar darah plasenta, sehingga ibu yang telah terinfeksi sebelum hamil dapat mengalami abortus, lahir mati, dan lahir kemudian mati. Sementara itu, pada ibu hamil yang baru terinfeksi sifilis kemungkinan akan melahirkan bayi dengan tanda sifilis akut atau sifilis kongenital.

Perlu diketahui bahwa sifilis pada ibu hamil yang tidak diobati juga bisa mengakibatkan keguguran, prematuritas hingga bayi berat lahir rendah.

3. Bahaya hepatitis B

Hepatitis B adalah penyakit menular dalam bentuk peradangan hati yang disebabkan oleh virus Hepatitis B. Sekitar 90 persen bayi yang terinfeksi hepatitis B pada saat dilahirkan atau masa perinatal, berpotensi menjadi kronis dengan risiko berbagai komplikasi, mulai dari hepatitis kronis yang parah, sirosis, dan kanker hati.

Bayi dapat tertular virus melalui paparan darah dan cairan yang terinfeksi selama proses persalinan. Pencegahan penularan hepatitis B dari ibu ke anak dapat dilakukan dengan pemberian HB0 dan HBIg dalam waktu kurang 24 jam setelah bayi lahir. Pengobatan antivirus dapat diberikan selama hamil pada kondisi tertentu.

Dengan demikian perlunya melakukan pemeriksaan triple eliminasi  sedini mungkin di fasilitas kesehatan.[**]

Previous Post

Hut Bhayangkara ke-79, Momentum Polri Untuk Refleksi dan Intropeksi

Next Post

Perkara Tipikor BRI Dinilai Cacat dan Tuntutan JPU Belum Ditandatangani

Next Post
Perkara Tipikor BRI Dinilai Cacat dan Tuntutan JPU Belum Ditandatangani

Perkara Tipikor BRI Dinilai Cacat dan Tuntutan JPU Belum Ditandatangani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!