• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Penyidik Ditreskrimsus Sita Dokumen dari KPU

AdminTabura by AdminTabura
02/07/2025
in POLHUKRIM
0
Penyidik Ditreskrimsus Sita Dokumen dari KPU

Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon

0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat telah menyita sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di KPU Provinsi Papua Barat.

Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon mengakui, penanganan kasus ini masih tahap penyelidikan. Saat ini, kata dia, penyidik sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan meneliti dokumen.

Menurut dia, penyelidikan dugaan tipikor ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, sehingga ditindaklanjuti penyidik.

Dijelaskan Tampubolon, dalam penanganan kasus ini, pemeriksaan difokuskan terhadap KPU Provinsi Papua Barat. Namun, ia menjelaskan, karena dana hibah diberikan KPU Provinsi ke KPU kabupaten, sehingga ketua dan bendahara dari seluruh KPU kabupaten juga dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Tampubolon menambahkan, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan dan penyitaan dokumen penting dari KPU Kabupaten Fakfak dan Manokwari. Sejumlah dokumen yang telah disita akan dipelajari dan diteliti.

Apabila nanti ditemukan adanya kejanggalan, kata Direskrimsus, maka penyidik akan meminta kerja sama dengan tim audit BPK maupun BPKP untuk melakukan pengecekan.

“Kemudian, kalau nanti ditemukan tindak pidana atau tidak ada dugaan, baru kami gelar. Saat ini kami masih pelajari semuanya,” jelas Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan di Polda Papua Barat, Selasa (1/7).

Ditambahkan Direskrimsus, yang diselidiki bukan hanya pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), juga pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Untuk saksi yang dipanggil adalah ketua, sekretaris, dan bendahara. Semua koperatif. Intinya, semua akan diperiksa. Cukup marathon lah ini,” pungkas Tampubolon. [AND-R1]

Previous Post

Penasehat Hukum Jhony Koromad Menilai Kliennya dan Fredi Parubak ‘Dikorbankan’

Next Post

APH Diminta segera Ambil Tindakan Hukum Proyek Jalan Forada SP1-SP2 hingga Aroba

Next Post
Warinussy Minta Dugaan Tipikor Pengadaan 223 Septic Tank Bio Technology Dibuka Lagi

APH Diminta segera Ambil Tindakan Hukum Proyek Jalan Forada SP1-SP2 hingga Aroba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!