Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar, untuk pembebasan lahan guna mendukung pembangunan Mako Polres Mansel, di Ransiki, Kabupaten Mansel.
Hal ini disampaikan Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, saat menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Mako Polres Mansel, Selasa (1/7).
Diungkapkan Bupati Bernard, dana tersebut bakal di anggarkan dalam APBD Pemkab Mansel Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, dalam APBD Tahun Anggaran 2025 ini, sudah di anggarkan sebesar Rp 2 miliar untuk Rindam XVIII Kasuari.
Menurut dia, dengan kehadiran personil Polri dari jajaran Polres hingga Polsek di 57 Kampung dan 6 Distrik, telah memberi kontribusi positif menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyaman bagi masyarakat Manokwari Selatan, bahkan Polri ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kampung.
Untuk itu, sebagai Pimpinan Daerah, dia meminta masyarakat Manokwari Selatan di 57 Kampung dan 6 Distrik untuk mendukung kerja-kerja Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Kita juga akan bantu cicilan untuk pembangunan Mako Polres tahun 2026, disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ujar dia.
Pada momentum yang baik itu, Bupati Bernard juga menyampaikan keinginan anak-anak Manokwari Selatan untuk bisa menjadi anggota Polri, sehingga dalam tahapan seleksi dan perekrutan anggota Polri, bisa memprioritaskan putra-putri asli Manokwari Selatan.
“Masyarkakat asli Manokwari Selatan menginginkan bahwa Polres sudah ada disini, masyarkakat sudah memberikan tanah kepada Pemda dan Pemerintah sudah hibahkan kepada Polres tentu ini menjadi harapan masyarkakat agar anak-anak mereka juga bisa direkrut menjadi anggota Polri,” harapnya.
Sedangkan, kepada putra-putri asli Manokwari Selatan telah menjadi anggota Polri di ingatkan agar menjadi panutan dan menjaga nama baik institusi Polri dimata masyarakat.
“Yang sudah menjadi polisi tolong tunjukan nilai yang baik dan menjadi panutan bagi ade-ade kita, jaga wibawa dan nama baik Polri. Tidak boleh mengkonsumsi miras dan sesuatu yang menggangu kamtibmas, dukung Kapolres untuk menjaga wilayah kita agar aman damai,” pungkas Bupati Bernard. [BOM-R4]