• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Banyak ASN Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

AdminTabura by AdminTabura
08/07/2025
in PAPUA BARAT
0
Banyak ASN Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Aparatur sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diminta segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.

Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan BPK Perwakilan Papua Barat, tunggakan pajak kendaraan bermotor paling banyak dari ASN di Papua Barat.

Dengan demikian, jelas Werinussa, hal ini menjadi catatan bagi Bapenda Provinsi Papua Barat untuk segera menindaklanjuti agar ASN bisa menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas, tapi kendaraan dinas biasa dari dinas yang menyelesaikan. Namun, paling banyak kendaraan pribadi, hanya saja mereka tercatat sebagai ASN,” kata Werinussa kepada para wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/7/2025).

Ditegaskannya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam setiap kesempatan selalu mendorong agar pimpinan organisasi perangkat daerah bisa segera menindaklanjuti, karena tersebar di beberapa OPD.

Menurut Asisten II, ada sejumlah ASN yang menjual kendaraannya, tetapi lupa dibalik nama atau sudah rusak.

“Inilah yang kami harapkan bisa diselesaikan dengan baik. Kalau ada tunggakan, diselesaikan dan kalau rusak, diurus rusak. Jangan sampai secara administrasi masih tercatat, kemungkinan seperti itu, sehingga kelihatan terlalu banyak,” ungkap Werinussa.

Ditanya tentang langkah tegas dari pimpinan, kata Werinussa, sejauh ini belum ada langkah tegas, tetapi pihaknya masih mengimbau agar kesadaran pegawai sebagai warga negara.

“Sebenarnya, pajak itu bersifat memaksa, tetapi sebagai warga sebenarnya memiliki kewajiban menyelesaikan tunggakan pajak. Saat ini, kami masih di tahap mengimbau. Kalau dalam perkembangannya sudah tidak bisa, baru ditingkatkan perlahan-lahan,” tandas Werinussa. [FSM-R1]

Previous Post

MRPB Siapkan Surat Penarikan 13 Unit Kendaraan dari Mantan Pejabat

Next Post

Penyidik Limpahkan Kasus Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Kejati Papua Barat

Next Post
Penyidik Limpahkan Kasus Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Kejati Papua Barat

Penyidik Limpahkan Kasus Penyelundupan Senjata dan Amunisi ke Kejati Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!