• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

KPA Tunda Pembahasan Penilaian AMDAL PT Borneo Subur Prima

AdminTabura by AdminTabura
08/07/2025
in PAPUA BARAT
0
Yap: Pembentukan Satgas Penyelesaian Sengketa Tanah Terkendala Administrasi

Kepala DLHP Papua Barat, Raymond Yap

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap mengatakan, tahun ini, pihaknya melakukan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari PT Borneo Subur Prima.

Dikatakannya, PT Borneo Subur Prima adalah salah satu perusahaan kelapa sawit yang akan masuk di sejumlah distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, tetapi dalam proses penilaian AMDAL, ada penolakan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat yang menolak kehadiran PT Borneo Subur Prima.

“Sehingga proses penilaian AMDAL sementara kami pending dan kembalikan ke perusahaan untuk menyelesaikan persoalan terlebih dahulu,” kata Yap kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/7/2025).

Demikian, kata dia, Komisi Penilaian AMDAL Papua Barat belum bisa menindaklanjuti proses penilaian dokumen lingkungan dari PT Borneo Subur Prima.

Menurutnya, untuk mengizinkan perusahaan atau investasi masuk ke daerah sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat pemilik hak ulayat. Untuk itu, ia menjelaskan, jika dalam proses penilaian AMDAL, ketika ada penolakan dari masyarakat pemilik hak ulayat, maka pihaknya mengembalikan ke perusahaan untuk menyelesaikan terlebih dahulu.

“Memang setiap daerah membutuhkan investasi, tapi kalau tidak ada dukungan masyarakat, maka dikembalikan ke perusahaan untuk menurunkan tim sosial untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tandas Yap.

Ia mengakui, tahun lalu di Papua Barat Daya, pihaknya sudah mengeluarkan izin lingkungan dari perusahaan kelapa sawit, PT Sorong Global Lestari (SGL).

Sebab, kata dia, di Papua Barat Daya belum mempunyai Komisi Penilaian AMDAL, sehingga pihaknya mendapat mandat melaksanakan penilaian izin lingkungan atau AMDAL.

“Usai penilaiannya, kami buat dan dikembalikan ke Kabupaten Sorong, karena izinnya dari PTSP Kabupaten Sorong. Kami hanya menganalisa AMDAL saja. Kalau di Papua Barat hanya di Teluk Bintuni yang ada penolakan,” ungkapnya.

Yap menambahkan, hampir setiap minggu, pihaknya membahas sejumlah dokumen izin lingkungan. Misalnya, jelas Yap, izin lingkungan berkaitan dengan penambangan pasir dan batu, dimana perencanaan tambang dari dinas teknis, sedangkan izin lingkungan dari DLHP.

“Jadi, dokumen izin lingkungan ini dibahas oleh kami dan rekomendasinya diserahkan, baik ke PTSP DPM di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk mengeluarkan izin usahanya. Ini rutin kami lakukan setiap minggu,” kata Yap. [FSM-R1]

Previous Post

Pemkab Rehab Rumah OAP yang Tidak Layak

Next Post

Lokasi Awal Pembangunan Pabrik Pupuk Fakfak Berongga

Next Post
Lahan Kantor DPR Papua Barat Dipindahkan Ke Maripi

Lokasi Awal Pembangunan Pabrik Pupuk Fakfak Berongga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!