Manokwari, TP – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat, Raymond Yap mengatakan, lokasi pembangunan pabrik pupuk Fakfak akan mengalami perubahan, karena lokasi awal yang ditentukan, ternyata tidak memenuhi syarat.
Ia menjelaskan, lokasi awal yang ditentukan untuk pembangunan pabrik pupuk Fakfak oleh PT Pupuk Kalimatan Timur, lahannya berongga atau tanah karst, sehingga tak memenuhi syarat.
“Beban pabrik ini besar yang kita khawatirkan ketika ada pembangunan bisa sewaktu-waktu amblas, sehingga kita kembalikan kepada Pupuk Kalimantan Timur untuk menurunkan Tim Sosial dan Tim Geologi,” jelas Yap kepada Tabura Pos di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (7/7/2025).
Dijelaskan Yap, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Tim Sosial dan Tim Geologi yang diturunkan dari Pupuk Kalimantan Timur dan Tim Sosial dan Tim Geologi akan membuat kajian dan diserahkan ke Komisi Penilaian AMDAL.
Ia menambahkan, Tim Sosial dan Tim Geologi dari Pupuk Kalimantan Timur akan melakukan kajian dan jika ada pergeseran masih di wilayah itu saja.
“Hasil kajian dari Tim Sosial dan Tim Geologi ini akan diserahkan ke Komisi Penilaian AMDAL Papua Barat, lalu melakukan penilaian terhadap kelayakan lokasi. Misalnya kalau tidak memenuhi syarat akan digeser, tapi tidak keluar dari luasan yang ditentukan,” jelas Yap.
Ia mengungkapkan, pembicaraan antara pihak perusahaan dan pemilik hak ulayat belum masuk pada tahap ganti rugi lahan dan prosesnya sedang berjalan.
“Proses untuk menghadirkan pabrik pupuk Fakfak ini akan tetap kami tindaklanjuti di tahun ini, karena ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN). Sampai saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Tim Sosial dan Tim Geologi dari Pupuk Kalimantan Timur,” tandas Yap. [FSM-R1]