Manokwari, TP – Sebanyak tiga dari tujuh kabupaten di wilayah Papua Barat, masuk dalam kategori penilaian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Kesejahteraan Rakyat dan Otsus Papua Barat, Syors A. O, Marini menyebutkan, tiga kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Manokwari, Kaimana, dan Manokwari Selatan.
Penilaian akan dilakukan dari berbagai aspke oleh tim yang terdiri dari gabungan intansi. “Tim-nya baru dibentuk oleh pemerintah provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Marini kepada para wartawan di salah satu hotel, Selasa (8/7/2025).
Dijelaskannya, beberapa tim salah satunya tim 9 bakal melakukan penilaian serta merumuskan kebijakan terkait pemenuhan hak-hak tenaga kerja di wilayah Papua Barat, termasuk Kabupaten Manokwari.
“Panitia 9 akan menilai secara menyeluruh aspek ketenagakerjaan di wilayah ini, termasuk perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, kondisi kerja, serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” jelas anggota Tim 9 tersebut.
Ia menghimbau kepada para kepala daerah dari ketiga kabupaten untuk mempersiapkan diri, termasuk menyiapkan data pendukung dari kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah Kabupaten di Provinsi Papua Barat dapat bekerja masa guna kelancaran pelaksanaan program.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov memperkuat perlindungan tenaga kerja dan menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan sejahtera di Tanah Papua,” tukasnya. [SDR]