Manokwari, TP – Kericuhan di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, belum lama ini, diduga akibat perebutan lokasi penambangan emas ilegal.
Akibat perebutan lahan tersebut mengakibatkan 1 orang mengalami luka ringan dan kasusnya sudah dilaporkan di Polresta Manokwari.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Ignatius B.A. Prabowo menjelaskan, pihaknya memastikan akan melakukan penegakan hukum atas kericuhan agar tidak meluas.
“Perkembangannya nanti kami update sejauhmana penyidikan yang sedangkan dilakukan. Korbannya, satu orang mengalami luka dan saat ini belum ada yang diamankan,” ungkap Kabid Humas kepada para wartawan di Polda Papua Barat, Kamis (10/7).
Diakuinya, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk penyelesaiannya, apakah dilakukan secara adat, kekeluargaan atau dinaikkan ke ranah hukum.
Ia mengaku, pihak kepolisian akan mendalami terkait aktivitas penambangan emas ilegal dan mendalami potensi-potensi ilegalnya seperti apa dan tindakan yang akan dilakukan.
“Kalau untuk penambangan ilegal, kita harapkan kita hentikan. Kita juga harus terus berkoordinasi dengan pemda dan para tokoh yang ada di sekitar lokasi,” jelas Kabid Humas.
Prabowo menambahkan, terkait kericuhan itu, Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan untuk penegakan hukum atas konflik di sana.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, jangan mudah terprovokasi dengan isu yang beredar dan sebaliknya melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada yang berkompeten. Kita harap situasi di Manokwari kondusif,” ujar Prabowo.
Sementara Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan mengakui, terkait kericuhan di lokasi penambangan emas ilegal sudah dilaporkan secara resmi oleh korban ke Polresta Manokwari.
Dikatakannya, untuk penegakan hukum, tidak mesti dilakukan melalui hukum positif, bisa juga melalui restorative justice (RJ). Namun, kata dia, sebelum mengambil tindakan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kronologisnya, termasuk menghadirkan kedua belah pihak yang berseteru.
“Kericuhan sesama pelaku tambang. Makanya, nanti kita lihat bagaimana posisi kasusnya untuk mengambil langkah selanjutnya, termasuk tindakan terhadap kegiatan penambangan ilegal,” kata Isgunawan kepada para wartawan di Polda Papua Barat.
Diakui Kapolresta, sebenarnya penambangan emas ilegal ini bukan hal yang baru, karena sudah beberapa kali Polda Papua Barat menginisiasi untuk mengumpulkan semua pemilik hak ulayat, termasuk instansi terkait dan pemerintah daerah (pemda).
Lanjut dia, bukan hanya polisi yang dibentukan dengan masyarakat, tetapi ini tugas dan tanggung jawab semua, termasuk pemda. “Ini mau diapakan, mau dilegalkan atau mau dilarang,” katanya.
Ia menambahkan, masyarakat jangan langsung menjustifikasi aparat kepolisian, karena aparat kepolisian sudah beberapa kali melakukan penindakan.
“Kita tidak diam, cuma barang seperti ini tidak bisa kita mengambil tindakan, begitu ada informasi lima menit kemudian kita langsung bergerak. Kita harus kumpulkan informasi dulu. Perjalanan kita menuju TKP juga membutuhkan waktu,” kata Kapolresta.
Ditegaskan Isgunawan, pihaknya tak menutup mata terhadap kejadian itu, tetapi pihak kepolisian menyayangkan, karena setiap ingin bergerak menuju ke lokasi, informasi sudah bocor terlebih dahulu, sehingga mereka langsung pergi meninggalkan lokasi.
“Ini juga menjadi PR kita, bagaimana caranya agar kita bisa menindaklanjuti kejadian-kejadian tersebut. Terkait kericuhan sesuai informasi yang saya peroleh, bukan mengklaim tapi saling merebut lahan. Saat ini belum ada yang diamankan dan untuk korban satu orang mengalami luka ringan,” kata Kapolresta. [AND-R1]