Ransiki, TP – Wakil Bupati Manokwari Selatan, Mesakh Inyomusi, SE, M.Si, membuka Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tahun 2025-2045 dan RPJMD Kabupaten Mansel tahun 2025-2029, di Gedung Serbaguna Yusuf Kawey, di Ransiki, Kamis (10/7).
Dalam sambutannya, Wabup Mesakh mengatakan, Konsultasi Publik II merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan KLHS, yang bertujuan untuk memastikan bahwa aspek keberlanjutan lingkungan, sosial dan ekonomi terintegrasi secara utuh dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu RPJMD dan RPJDP.
Penyusunan KLHS tidak hanya menjadi normatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Permendagri No. 7 tahun 2018, namun juga merupakan komitmen moral untuk memastikan bahwa pembangunan yang dirancang adalah pembangunan berkelanjutan, inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Manokwari Selatan.
Untuk itu, dirinya mengajak, semua stakeholder dapat memberikan sumbang saran, pandangan serta masukan kritis terhadap dokumen yang disusun. Besar harapan, dokumen KLHS ini benar-benar mencerminkan kondisi ril, potensi, tantangan dan harapan masyarakat di daerah yang tercinta ini.
Di akhir sambutannya, Wabup Mesakh menyampadalam apresiasi kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dalam proses penyusunan KLHS ini, mulai dari tahap awal hingga tahap Konsultasi Publik II. [BOM]