Ransiki, TP – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, S.IP, bersama Kapolres Mansel, AKBP Marzel Doni, Dandim 1808 Mansel, Letkol Inf. Irwansyah, Anggota DPRK Mansel, Joni Saiba, dan Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Manokwari Selatan, Markus Waran, memfasilitasi penyelesaian cuitan akunt facebook atas nama Regina Sarkol, yang menyinggung Suku Besar Arfak, di Mako Polres Mansel, Rabu (9/7).
Penyelesaian masalah itu dihadiri langsung pemilik akunt facebook, Regina Sarkol didampingi pihak keluarga. Hadir pula Ketua Pemuda Arfak Kabupaten Mansel, Maikel Inden, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Bupati Mansel, Bernard Mandacan dalam pendapatnya menyatakan, bahasa saudari Regina Sarkol dalam statusnya di medsos tidak salah dan sudah menyampaikan klarifikasi permohonan maaf ke publik. Hanya saja, sumber awal pemicu bahasa itu muncul tetap harus ditelusuri pihak kepolisian.
Meski begitu, kepada yang bersangkutan, Regina Sarkol harus tetap menyampaikan pernyataan permohonan maaf kepada Suku Besar Arfak dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.
Bupati Bernard menghimbau, kepada seluruh masyarakat Suku Arfak yang ada di Mansel, Manokwari, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama, untuk tidak memperkeruh suasana, karena situasi di Manokwari Selatan aman, persahabatan antara Suku Arfak dengan suku-suku lain masih tetap terjaga dengan baik.
Dirinya pun menegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mencoba membesar-besarkan persoalan ini, maka tanggungjawab sepenuhnya dikembalikan ke ranah hukum.
Sedangkan, Markus Waran selaku Ketua DAD Kabupaten Manokwari Selatan mengakui, sudah membijaksanai penyelesaian cuitan akunt facebook Regina Sarkol, yang menyinggung Suku Besar Arfak, secara aman dan berakhir dengan klarifikasi damai dari yang bersangkutan.
Untuk itu, dia mengajak, seluruh keluarga besar Suku Arfak untuk mengampuni kehilafan dari saudari Regina Sarkol, supaya pengampunan itu membawa kedamaian dan kebersamaan untuk pembangunan di Kabupaten Mansel kedepannya.
Waran juga menghimbau, kepada keluarga besar Suku Arfak supaya jangan menambah dan membuat suasana gaduh di medsos, tetapi mari menyelesaikan persaoalan ini dengan kepala dingin.
Sementara itu, Kapolres Mansel, AKBP Marzel Doni menyatakan, atas kesepakatan bersama para pihak setelah mendengar pendapat dari pihak-pihak yang berkepentingan, maka masalah ini dinyatakan claer.
Doni berharap, kasus ini bisa menjadi gambaran untuk semua pihak agar kedepannya lebih bijak dalam menggunakan medsos ‘Berfikir cerdas sebelum mengetik di medsos’.
Meski persoalan ini di anggap selesai, Kapolres Mansel meminta Regina Sarkol, tetap menyampaikan pernyataan klarifikasi permohonan maaf kepada Suku Besar Arfak.
“Saya berharap semua pihak bisa dengan tulus saling memanfaatkan. Baiklah kita bijak dalam menghadapi persaoalan ini,” tutup Kapolres Mansel.
Usai pertemuan, Regina Sarkol dan Suaminya Samuel Henry Sraun, menyampaikan permohonan maaf kepada Suku Besar Arfak atas cuitannya yang menyinggung di facebook yang menyinggung Suku Besar Arfak dengan kalimat ‘lia itu sa punya raki’.
“Saya memohon maaf dan kejadian ini saya berjanji tidak akan terulang lagi,” ucap Regina.
Keduanya juga menyampaikan, ungkapan terimakasih kepada Bupati Mansel, Ketua DAD Kabupaten Manokwari Selatan, Kapolres Mansel dan Dandim 1808 Mansel, serta terkhususnya Suku Besar Arfak yang sudah memfasilitasi penyelesaian masalah dan menerima permohonan maaf dari mereka dan keluarga. [BOM-R4]