Manokwari, TP – Alokasi anggaran untuk pendidikan gratis Program Inklusif Tanpa Anggaran Rakyat (PINTAR), menjadi sorotan DPRK Manokwari.
Pihak Legislatif meminta anggaran untuk Program PINTAR bisa dialokasikan secara kongkrit oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
“Program pendidikan gratis program dari Pak Bupati dan ini membutuhkan biaya sedangkan hampir setiap provinsi ada efisiensi anggaran,” kata Wakil Ketua II DPRK Manokwari, Suriyati kepada wartawan di Gedung DPRK Sowi Gunung, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, jika Pemkab Manokwari pos anggaran untuk implementasi Program PINTAR sudah ada, akan tetapi, semuanya membutuhkan proses dan mekanisme agar jangan menyalahi aturan.
“Makanya kami DPRK Manokwari menekankan kepada pemerintah daerah melalui TAPD bisa memberikan keputusan yang konkrit tentang anggaran program ini. Apalagi dengan sistem ganti pembiayaan atau reimburse,” jelasnya.
DPRK Manokwari, kata Suriyati meminta, Pemkab Manokwari melalui Dinas Pendidikan (Disdik) selaku dinas teknis wajib melakukan pendataan ke sekolah baik tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK yang sudah mumungut biaya seragam dari orangtuan.
Di samping itu, Ia menekankan Dinas Pendidikan wajib memastikn satuan harga karena tentu harga baju seragam tingkat SD, SMP, maupun SMA dan SMK berbeda – beda.
“Dibutuhkan satu surat atau rekomendasi catatan untuk ke sekolah-sekolah. Jadi, ada beberapa program tapi yang diprioritaskan yaitu PINTAR dengan pembiayaan 4 seragam dengan mekanisme reimburse,” ungkapnya.
Ia menilai, masih banyak tahapan yang perlu dilakukan sampai program PINTAR dapat benar – benar dijalankan. Oleh sebab itu, DPRK Manokwari menekankan pemerintah daerah segera mengeluarkan surat ke sekolah – sekolah. [SDR-R4]