• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat Belum Ada SPDP, Kejati dan Polda “Berlomba”

AdminTabura by AdminTabura
11/07/2025
in POLHUKRIM
0
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat Belum Ada SPDP, Kejati dan Polda “Berlomba”
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat saat ini masih dalam tahap penyelidikan, baik di Polda Papua Barat maupun di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa terkait penanganan kasus tersebut belum ada Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polda Papua Barat.

Artinya bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Begitupun di Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang sampai saat ini masih melakukan penyelidikan.

“Masih penyelidikan semua ini, Polda masih penyelidikan kita juga masih penyelidikan, kalau masih penyelidikan silahkan semua APH juga boleh lakukan penyeldikan, masing-masing berlomba kan bagus, kita berkompetisi,” kata Syarifuddin kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Jumat (11/07).

Menurut Syarifuddin setiap perkara yang masih dalam proses penyelidikan siapapun APH boleh ikut melakukan penyelidikan. Namun jika salah satu APH sudah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan maka APH lain harus menghentikan penyelidikannya.

“Jadi tidak apa-apa Polda maju kita juga maju kita keroyokan satu masalah itu, malah bagus tapi siapa yang masuk ke penyidikan duluan maka APH lain harus berhenti, itu kesepakatan kita,” ungkapnya.

“Jadi sampai sekarang belum ada yang SPDP, Pidsus Kejati juga masih penyelidikan jadi mana yang duluan punya cukup bukti naik ke penyedika berarti APH lain harus berhenti, kalau polda duluan naik SPDP kita berhenti, kalau kita duluan SPDP maka mereka yang harus berhenti, bagus kalau di keroyokan,” pungkasnya. [AND]

Previous Post

Orang tua Tidak Bisa Paksakan Anaknya Masuk SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2

Next Post

Dua Tersangka dan BB Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Limpahkan di Kejari Manokwari

Next Post
Dua Tersangka dan BB Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Limpahkan di Kejari Manokwari

Dua Tersangka dan BB Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal di Limpahkan di Kejari Manokwari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!