Manokwari, TP – Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten, Rishard Alfons mengatakan, Pemkab Manokwari bakal mengkaji usulan sistem Reimburse atau pergantian biaya pendaftaran siswa baru yang diusulkan DPRK Manokwari.
“Yang jelas tadi mekanismenya Reimburse. Teknisnya seperti apa, kami belum rapatkan dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan,” kata Rishard dalam hearing bersama DPRK Manokwari, di ruang rapat DPRK, Sowi Gunung, Rabu (9/7/2025).
Rishard yang juga Selaku Wakil Ketua Pembentukan Perbup Pendidikan Gratis, menerangkan, dengan sudah adanya peraturan bupati (Perbup) Nomor 87 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis, maka sekolah seharusnya tidak memberlakukan pembayaran uang seragam bagi peserta didik.
Namun, karena pemberlakukan perbup butuh proses maka membuat ada sekolah yang sudah memberlakukan pembayaran uang seragam.
“Skema pembayaran seragam sudah berjalan di lapangan dan yang jelas ada skema kebijakan untuk itu,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sistem Reimburse harus dikaji lebih detail tata caranya seperti apa, karena saat ini sudah ada orangtua yang melakukan pembayaran seragam ke pihak sekolah. Apakah biaya pengganti dibayar melalui sekolah ataukah langsung kepada orangtua.
“Tentunya nanti ada surat keputusan bupati tentang mekanisme Reimburse ini. Nanti ada surat edaran ke sekolah-sekolah yang dikeluarkan Dinas Pendidikan. Karena, kalau bicara tentang Reimburse berarti orangtua bayar dulu baru digantikan,” ungkapnya.
Plt Kepala Bappeda Manokwari ini belum bisa memastikan kebutuhan anggaran yang valid untuk penyelenggaraan pendidikan gratis ini.
Pihaknya, masih menunggu data dari Disdik Manokwari berapa banyak siswa yang harus dibiayai Pemkab Manokwari.
“Kita belum bisa pastikan anggarannya berapa. Kita belum lihat data dan menghitung detail. Karena kita harus sinkronkan. Yang jelas pendidikan gratis item seragam khusus untuk peserta didik baru,” tukasnya. [SDR-R4]


















