Manokwari, TP – Sampai hari ini belum ada mekanisme maupun proses pengangkatan resmi tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery mengatakan, prosesnya Bupati Manokwari masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
“Prosesnya kami masih menunggu petunjuk. Keputusan itu bukan dari BKPSDM,” kata Alberthina kepada para wartawan di kantornya, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, terdapat sebanyak 546 tenaga honorer di lingkup Pemkab Manokwari yang data base-nya sudah terekam di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Formasi Honorer ini yang sudah by name dan pemberkasan sedang berjalan,” jelasnya.
Dikatakannya, secara mekanisme umum para tenaga honorer akan mengikuti seleksi tes melawan diri sendiri untuk bisa lolos dan diangkat menjadi PPPK.
“Karena mereka ini sudah masuk dalam sistem. Tapi nanti dibagi ketegori usia. Yang usia 35 tahun ke atas akan ikut tes PPPK. Sedangkan, usia di bawah 35 tahun bisa mengikuti tes CPNS di formasi berbeda,” tukasnya.
Ia menambahkan, Pemkab Manokwari masih ada satu kesempatan tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang belum dilaksanakan.
“Pak Bupati sempat mengajukan surat penundaan. Tetapi, surat pengajuan pembukaan penerimaan juga sudah diajukan kembali dan sudah mendapat persetujuan Menpan RB. Jadi, tinggal menunggu petunjuk Pak Bupati,” imbuhnya. [SDR-R4]