Sorong, TP – Kapolres Sorong, AKBP Edwin Parsaoran, S.IK memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Dofior 2025, bertempat di Halaman Polres Sorong, pada Senin (14/7/2025). Apel tersebut melibatkan personel gabungan, mulai dari Personel TNI/ Polri, Pol PP Kabupaten Sorong, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Kejaksaan Negeri Sorong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Cipkonkamseltibcarlantas) pasca pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam amanatnya, Kapolres Sorong mengatakan pentingnya pelaksanaan operasi tersebut guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas. Utamanya untuk menekan angka pelanggaran serta jumlah kasus kecelakaan lalulintas.
“Ini penting untuk menanamkan budaya tertib berlalulintas guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Sorong. Sebab keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum dan seluruh pengguna jalan, termasuk masyarakat,” ujar Kapolres Sorong.
Dirincikan Kapolres, ada tujuh macam jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Keselamatan Dofior 2025. Yakni, penggunaan ponsel saat mengendarai sepeda motor, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
Selanjutnya, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, serta kendaraan pengendara sepeda motor yang melebihi batas kecepatan maksimum saat berkendara.
Ditambahkan Kapolres Sorong, dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Dofior 2025 yang berlangsung selama 14 hari terhitung sejak tanggal 14-27 Juli 2025, ini pihaknya akan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran lalulintas mengutamakan pendekatan yang humanis dan edukatif. Harapannya, pemahaman tentang pentingnya kepatuhan berlalulintas dapat ditanamkan dalam diri seluruh pengendara.
“Tentu kami ingin supaya pengendara dapat mematuhi etika berlalulintas sesuai aturan yang berlaku. Sebab keselamatan berlalulintas merupakan bagian dari nilai moral yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam diri setiap pengendara,” tandas Kapolres. (CR24)