• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Kajari Manokwari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Sita dan Lelang Aset Eks Bank Arfindo

AdminTabura by AdminTabura
15/07/2025
in MANOKWARI
0
Kajari Manokwari Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Sita dan Lelang Aset Eks Bank Arfindo

Kajari Manokwari, Teguh Suhendro

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mendampingi para nasabah eks Bank Arfindo yang telah ditutup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengklaim dana tabungan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Teguh Suhendro mengungkapkan, atas penutupan Bank Arfindo, OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggandeng Kejari Manokwari dalam rangka penyelesaian hak dan tanggung jawab baik nasabah maupun pemilik bank tersebut.

“Bank Arfindo (eks) ini kan punya nasabah, punya kredit inilah yang mau diselesaikan oleh Kejari Manokwari sesuai dengan MoU atau surat kuasa khusus,” kata Teguh kepada para wartawan di Pasar Sanggeng, Senin (14/7/2025).

Dijelaskannya, selain mendampingi nasabah mengkalim uang tabungannya, Kejari Manokwari juga akan mendampingi nasabah yang mempunyai kredit.

Teguh mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memanggil sejumlah nasabah eks Bank Arfindo, termasuk yang memiliki kredit.

“Kita sudah kirim surat ada salah satu anggota DPR di Manokwari Papua Barat yang pinjam Rp4 miliar. Ini yang kita panggil cara penyelesaiannya bagaimana karena bank-nya sudah tutup,” terangnya.

Teguh memastikan, Kejari Manokwari akan memanggil semua nasabah eks Bank Arfindo dalam rangka penyelesaian hak maupun tanggung jawab.

Ia menambahkan, jika pemilik Bank Arfindo tidak mampu mengembalikan uang tabungan para nasabah, maka aset bank tersebut tidak menutup kemungkinan akan disita dan dilelang. Hasilnya, untuk mengembalikan dana simpanan para nasabah.

“Ada sekitar ribuan nasabah, nominalnya ada sekitar Rp60 miliar-an. Nanti kita panggil semua. Kalau nilai itu tidak terpenuhi kan ada aset, maka akan disita jaminan dan dilelang untuk menutupi itu,” pungkasnya. [SDR-R4]

Previous Post

Pemprov Penuhi 30 Persen Pembagian Paket PL

Next Post

Pemkab Maybrat Gandeng Unipa Dalam Pengembangan Pembangunan Daerah

Next Post
Pemkab Maybrat Gandeng Unipa Dalam Pengembangan Pembangunan Daerah

Pemkab Maybrat Gandeng Unipa Dalam Pengembangan Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!