• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Mau ke Gereja, Bocah 4 Tahun Menjadi Korban Lemparan Batu

AdminTabura by AdminTabura
15/07/2025
in POLHUKRIM
0
Mau ke Gereja, Bocah 4 Tahun Menjadi Korban Lemparan Batu

Kanit PPA, Satreskrim Polresta Manokwari, Ipda Tiara P. Sitorus

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Seorang pemuda berinisial MA ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap seorang bocah di Kabupaten Manokwari pada 6 Juli 2025.

Kasat Reskrim, Polresta Manokwari, AKP Raja P. Napitupulu melalui Kanit PPA, Ipda Tiara P. Sitorus mengatakan, kasus penganiayaan ini dilaporkan ibu dari korban anak.

Berdasarkan kronologis kejadian, kata Kanit PPA, penganiayaan terjadi ketika korban, ibu korban, dan opanya berboncengan memakai sepeda motor dalam perjalanan ke gereja di Sanggeng untuk beribadah.

“Saat itu, korban bocah berusia empat (4) tahun tersebut duduk di bagian tengah,” ungkap Tiara Sitorus kepada para wartawan di Polresta Manokwari, kemarin.

Dalam perjalanan menuju gereja, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan, MA yang dipengaruhi minuman beralkohol secara tiba-tiba mendatangi dan mencegat para korban.

Kemudian, pelaku mengambil batu dan melemparkan ke arah helm dari ibu korban dan mengenai opa dari korban. Lantaran tidak memakai helm, kepala korban yang terkena lemparan batu mengalami luka ringan dan mengeluarkan darah, sehingga dibawa ke RSAL Manokwari untuk dilakukan pengobatan.

“Setelah itu, ibu korban melapor ke polisi. MA ini sudah pernah melakukan tindak pidana curas. Karena saat itu mau ikut ujian, sehingga dikeluarkan terlebih dahulu,” jelas Kanit PPA.

Ditambahkannya, MA sudah diamankan di Polresta Manokwari dengan barang bukti berupa batu dan hasil visum terhadap korban anak.

“Pelaku sempat diamankan di Polsek Manokwari Kota sebelum diserahkan ke Polresta Manokwari. Perkaranya sudah penyidikan,” tandas Tiara Sitorus. [AND-R1]

Previous Post

Inspektorat sedang Pelajari Laporan KIP Papua Barat

Next Post

Polda – Polresta Manokwari Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025

Next Post
Polda – Polresta Manokwari Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025

Polda – Polresta Manokwari Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!