Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maybrat menyiapkan empat titik untuk pembangunan dapur umum penyediaan makanan bergizi gratis (MBG).
“Menyangkut MBG, kami sudah siapkan 4 titik untuk dibangun dapur umum. 2 titik sudah ready,” kata Bupati Maybrat, Karel Murafer kepada wartawan di Unipa Manokwari, belum lama ini.
Ia menerangkan, dua titik yang sudah ready, satu berada di Distrik Ayamaru dengan pusat di Kambuaya dan di Distrik Ayamaru Utara.
“Pematangan lahan sudah selesai, pelepasan sudah kami miliki dan sistem pinjam pakai. Dua titik lainnya kita siapkan di Distrik Aifat dan Distrik Aitinyo,” bebernya.
Bupati mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan dalam waktu dekat bulan Agustus akan dibangun dapur umum sehat.
Pemkab menargetkan, jika sudah beroperasi MBG dapat menyentuh 100 sampai 200 siswa di setiap sekolah yang ada di Maybrat.
“Kita mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA, tapi tidak sebanyak seperti yang domisili di kota. Target kami 100 sampai 200 siswa dapat MBG. Kalau kurang paling 70 siswa. Tapi, nanti data base kita ambil dari dinas,” tukasnya.
Bupati Maybrat menambahkan, selain lahan untuk dapur umum penyediaan MBG, Pemkab Maybrat juga sedang menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah rakyat program Presiden RI, Prabowo Subiyanto.
“Kami sudah melakukan upaya-upaya kesana, karena masyarakat yang punya lahan harus kita duduk bicara baik terkait hak ulayat,” jelasnya.
Murafer menambahkan, pembangunan sekolah rakyat membutuhkan laha seluas 20 hektar, sehingga Pemkab Maybrat harus mencari dan menyiapkan lahan seluas yang dibutuhkan.
“Pembangunan sekolah rakyat kami sudah rapat bersama Pak Gubernur. Kami 6 kabupaten dan 1 kota siapa yang bergerak cepat siapkan lahan maka Pak Gubernur akan arahkan pembangunan ke daerah itu,” bebernya.
Bupati memastikan, Pemkab Maybrat akan bergerak cepat untuk menyiapkan dan mematangkan kesiapan lahan pembangunan sekolah rakyat, karena program prioritas yang harus diamankan.
“Karena Pak Mendagri juga sudah keluarkan edaran teguran keras kepada gubernur maupun kami para bupati, kalau tidak laksanakan itu maka akan berimplikasi pada dana desa tidak bisa disalurkan. Disisi lain konsekuensi jabatan dapat sanksi. Maka Pemkab Maybrat bergerak cepat,” pungkas Bupati. [SDR-R4]