Sorong, TP — Seluruh Prajurit Jalasena TNI Angkatan Laut (AL) fi jajaran Koarmada III dilarang keras untuk terlibat dalam praktik judi online maupun memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol) yang tidak resmi.
Hal itu ditegaskan Komandan Satuan Kapal Cepat (Dansatkat) Koarmada III, Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko, M.Tr.Hanla., M.M., dalam amanatnya saat memimpin upacara di Lapangan Apel Markas Komando Armada III, pada Senin (21/7/2025).
“Seluruh prajurit TNI AL di jajaran Koarmada III wajib menjaga nama baik diri dan satuan. Jangan pernah tergoda dengan kemudahan yang ditawarkan aplikasi tidak resmi. Bangun pola hidup sederhana, kelola keuangan dengan bijak, dan jadilah contoh bagi masyarakat,” tegas Kolonel Laut (P) Son Haji Hariyoko.

Menurut Dansatkat Koarmada III, kedua hal tersebut dinilai dapat merusak moral, menurunkan disiplin, serta berdampak buruk terhadap kehidupan pribadi maupun profesional prajurit.
Dansatkat juga mengingatkan pentingnya ketahanan mental dan moral sebagai prajurit TNI AL. Setiap personel diharapkan mampu menahan diri dari segala bentuk godaan yang dapat merugikan, sekaligus senantiasa memelihara integritas dan kehormatan sebagai prajurit matra laut.
Upacara bendera tersebut diikuti seluruh prajurit dan ASN Koarmada III, baik dari staf Mako maupun unsur KRI, dengan penuh disiplin dan semangat. Penekanan yang disampaikan Dansatkat ini menjadi pengingat sekaligus komitmen bersama bahwa prajurit Koarmada III harus senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral, etika, dan profesionalisme dalam setiap tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (*CR24)