Manokwari, TP – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di KPU Provinsi Papua Barat yang ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat masih tahap penyelidikan.
Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny M.N. Tampubolon menjelaskan, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen, sedangkan barang bukti dokumen dan barang bukti lain masih dipelajari, dengan bekerja sama dengan tim audit.
Ditambahkannya, untuk saksi yang diperiksa dalam penanganan kasus ini, kata Tampubolon, sekitar 70 persen, dimana masing-masing komisioner di KPU tingkat kabupaten sudah dipanggil.
“Untuk dokumen dan barang bukti masih dipelajari,” tandas Direskrimsus kepada para wartawan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manokwari, Jumat (18/7/2025). [AND-R1]


















