Manokwari, TP – Komisi I DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Penghubung Daerah (BPD) Provinsi Papua Barat di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Kunker Komisi I DPR Papua Barat disambut dan diterima langsung Kepala BPD Provinsi Papua Barat, Erix Isak W. Ayatonay dan jajarannya.
Ketua Komisi I DPR Papu Barat, Ye Salim Alhamid mengatakan, kunker ke Kantor BPD Papua Barat selasa dengan tugas dan fungsi Komisi I yang membidangi urusan pemerintahan.
Disamping itu, kunker ini juga dalam rangka menjalin silaturahmi dan menggali infirmasi seputar tugas dan fungsi BPD Papua Barat.
“Dari pertemuan ini, kami mendapatkan hal yang berkaitan dengan pendapatan atau anggaran yang masih kurang. Ini sesuai dengan penjelasan kepala badan,” kata Salim Alhamid dalam release pers yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Minggu (20/7/2025).
Dijelaskan Alhamid, minimnya dukungan anggaran tersebut sangat dirasakan pada kegiatan yang tidak terjadwal hingga pembiyaan aset provinsi yang ada di Jakarta.
Sebagai salah satu garda terdepan provinsi Papua Barat, kata Alhamid, perlunya lembaga ini mendapat perhatian dan dukungan yang memadai dari pemerintah daerah.
“Sesuai dengan tupoksi komisi 1, kami akan mendorong pemerintah provinsi untuk memperhatikan badan penghungun ini. Mereka ini merupakan garda terdepan,” ungkapnya.
Alhamid Menambahkan, perhatian dan dukungan yang memadai untuk BPD Provinsi Papua Barat, tentunya akan dirasakan oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam hal pelayanan yang prima.
“Respon BPD sangat luar biasa, kami berikan apresiasi atas kinerja mereka,” ujarnya seraya menambahkan, dari hasil kunker ini terkuak sejumlah permasalahan esalonisasi yang ada pada BPD.
Diketahui bahwa jabatan kepala BPD saat ini diisi oleh pejabat eselon III. Ini mengacu pada PP 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.
Padahal sesuai regulasi yakni, UU Kepegawaian mensyaratkan bahwa, jabatan Kepala Biro, Badan, dan Dinas mestinya dijabat oleh eselon II.
Atas temuan tersebut, komisi 1 berjanji akan mengomunikasikan masalah eselonisasi tersebut kepada pemerintah daerah. Agar ada perubahan eselon pada BPD.
Kunjungan ini, juga menjadi pertemuan perdana antara komisi 1 dengan BPD sejak dilantik pada 2 Oktober 2024. Sebab, beberapa kali undangan menghadiri rapat komisi, belum bisa dipenuhi oleh BPD tersebut. [*FSM-R5]