Manokwari, TP – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari berhasil mengamankan belasan burung Jagal Papua di KM. Sinabung.
Kepala KSKP Manokwari, IPTU. Deviaryanti saat dikonfirmasi Tabura Pos di ruang kerjanya pada, Senin (21/07/2025) membenarkan perihal tersebut.
Menurut Devi, belasan burung tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen. Pihaknya menduga burung tersebut sengaja diselundupkan secara ilegal oleh orang tidak bertanggungjawab.
Dijelaskannya bahwa pengungkapan itu dilakukan di KM. Sinabung saat sandar di Pelabunan Manokwari yang datang dari arah Nabire tujuan Surabaya pada, Sabtu (19/07/2025) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pengungkapannya ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari pihak keamanan atau sekuriti di KM. Sinambung.

Berdasarkan hasil pengungkapan, burung jagal Papua tersebut disembunyikan didalam keranjang buah lalu ditaruh didalam kamar mandi perempuan KM. Sinabung.
Burung tersebut kemudian diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen perjalanan dan melanggar ambang batas jumlah yang diharuskan.
“Memang burung jagal Papua ini bukan termasuk satwa yang dilindungi tetapi burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen dan pemiliknya juga kita tidak tahu, lagi pula sesuai aturan itu tidak boleh dibawah sebanyak itu, ada batasannya,” jelas Devi.
Devi menambahkan bahwa belasan burung yang diamankan sudah diserahkan kepada Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Manokwari untuk penanganan lebih lanjut.
“Rencananya hari ini ada pelepasan di Gunung Meja, jumlahnya saat diamankan ada 15 tapi 1 lepas di kapal dan 1 lagi mati, jadi sisa 13 kita sudah serahkan ke KSDA,” pungkas Devi. [AND]