Manokwari, TP – Sebanyak 15 ekor burung Jagal Papua berhasil diamankan dari KM Sinabung ketika petugas melakukan sweeping rutin di atas kapal ketika bersandar di Pelabuhan Manokwari, Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 12.00 WIT.
Kepala Operasi PT Pelni Manokwari, Abdul R. Akbar mengungkapkan, belasan burung endemik Papua itu berada di antara barang bawaan penumpang dan tidak bertuan atau pemiliknya tidak diketahui.
Diungkapkannya, 15 ekor burung yang masuk kategori dilindungi, diduga dibawa dari Jayapura atau Biak dan akan dibawa keluar Papua, kemungkinannya ke Pulau Jawa.
“Mungkin karena sudah tahu ada sweeping, makanya yang bawa menghindar atau mungkin memantau dari jauh, karena tidak ada pemiliknya atau dokumennya, maka kami amankan,” jelas Akbar kepada para wartawan di kantornya, Senin (21/7/2025).
Ia merincikan, dari 15 ekor yang diamankan ketika berada di atas kapal 2 ekor ditemukan mati, sedangkan sisanya 13 ekor diserahkan ke Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari. “Dari KP3 Laut Manokwari meneruskan dan menyerahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat,” kata Akbar.
Diutarakannya, belasan burung Jagal Papua itu sudah dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Meja, Amban, Manokwari, Senin (21/7/2025). “Kami dari Pelni bersama pihak BKSDA, dan Polsek Amban sudah melepas burung-burung itu di hutan Gunung Meja,” ungkap Kepala Operasi.
Akbar mengatakan, apa yang dilakukan ini merupakan komitmen PT Pelni Cabang Manokwari untuk mencegah penyelundupan hewan endemik Papua guna mendukung pelestarian satwa. Dirinya memastikan PT Pelni Cabang Manokwari akan memperketat pengawasan dan sweeping secara rutin di atas kapal dengan sinergi bersama penegak hukum.
“Ini merupakan komitmen PT Pelni dalam melindungi satwa yang masuk dalam kategori dilindungi, sehingga petugas bersinergi untuk melakukan sweeping agar tidak ada satwa yang diselundupkan menggunakan kapal laut keluar Papua,” tandas Akbar.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari, Iptu Deviaryanti menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan ketika KM Sinabung bersandar di Pelabuhan Manokwari yang datang dari arah Nabire tujuan Surabaya, Sabtu (19/7/2025).
Ia menerangkan, pengungkapan ini berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari security di KM Sinabung, yang disembunyikan dalam keranjang buah, lalu diletakkan di dalam kamar mandir perempuan.
Dijelaskan Deviaryanti, burung tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dokumen perjalanan dan melanggar ambang batas jumlah yang diharuskan.
“Memang burung Jagal Papua ini bukan termasuk satwa yang dilindungi, tetapi burung-burung itu tidak dilengkapi dokumen dan pemiliknya juga kita tidak tahu. Lagi pula sesuai aturan, itu tidak boleh dibawa sebanyak itu, ada batasannya,” jelas Diviaryanti.
Diungkapkan Kepala KSKP, belasan burung Jagal Papua itu diduga sengaja diselundupkan orang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu, makanya diamankan dan sudah diserahkan ke Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II Manokwari untuk penanganan lebih lanjut.
“Rencananya hari ini (kemarin) ada pelepasan di Gunung Meja. Jumlahnya saat diamankan ada lima belas, tapi satu lepas di kapal dan satu lagi mati. Jadi, sisanya tiga belas itu sudah kita serahkan ke KSDA Manokwari,” kata Diviaryanti. [SDR/AND-R1]