Manokwari, TP – Kelurahan Manokwari Timur, Distrik Manokwari Barat belum melakukan pendataan warganya yang berpotensi menjadi wajib retribusi sampah, yang bakal dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
“Kita di Kelurahan Manokwari Timur belum melakukan pendataan potensi warga, karena belum ada instruksinya. Kalau sudah ada petunjuk kita bergerak cepat karena harus mengejar PAD,” kata Kepala Kelurahan Manokwari Timur, Muhammad A. Setyawan kepada Tabura Pos, di kantornya, belum lama ini.
Ia menerangkan, sejauh ini pelayanan pengangkutan sampah berjalan dilayani delapan motor sampah roda tiga.
“Pelayanan sampah ada. Kita di sini ada 8 bentor, cuma 2 sedang rusak, karena kita terkendala dengan tempat servicenya dan sudah tidak ada benkel viar,” ungkapnya.
Setyawan menerangkan, sebelumnya pelayanan pengangkutan sampah dari bentor ada retribusinya.
Namun, dirinya tidak mengetahui besarannya karena kala itu langsung ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kerjasama dengan kelurahan.
“Kalau dulu ada retribusi, cuman sekarang tidak ada retribusi atau gratis. karena sudah dialihkan ke DLHP. Mungkin DLHP yang lebih tahu retribusinya. Karena kita saat ini sedang penataan penguatan PAD,” pungkasnya. [SDR-R4]