• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, Juli 25, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Pendirian Usaha Klasifikasi Resiko Rendah Tidak perlu Dapat Izin Pemkab Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
22/07/2025
in POLHUKRIM
0
Pendirian Usaha Klasifikasi Resiko Rendah Tidak perlu Dapat Izin Pemkab Manokwari

Ruang layanan di Dinas PM-PTSP Kabupaten Manokwari, Senin (21/7/2025). TP/SDR

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kehadiran waralaba di sektor perdagangan di bawah brand Indomaret dalam jumlah cukup banyak di Kabupaten Manokwari, tentunya menjadi pertanyaan masyarakat perihal perizinannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (PPPNP), Dinas Penanaman Modal – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Manokwari, Ahmad R.S.P. Lessy menjelaskan, Indomaret sama halnya dengan jenis usaha toko lain yang bersifat waralaba.

“Sebenarnya, itu seperti kios atau toko biasa, kalau nama Indomaret-nya dihapus. Indomaret itu hanya nama besar atau yang sudah brand. Naman itu yang dibeli dan jenis bisnisnya waralaba,” terang Lessy kepada Tabura Pos di kantornya, Senin (21/7/2025).

Diutarakannya, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, maka bisnis waralaba masuk kategori usaha dengan resiko rendah, sehingga pendiriannya tidak perlu mendapat izin tertentu yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.

“Cukup dengan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS),” ujar Lessy seraya mengatakan, OSS bisa diakses pelaku bisnis yang mau membuka usaha di mana dan kapan pun, bahkan pelaku usaha atau bisnis bisa mencetak NIB-nya sendiri.

Ditambahkannya, aplikasi OSS berlaku secara nasional dari Sabang sampai Merauke oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“OSS ini aplikasi pusat secara nasional. Jadi, NIB itu ditandatangani Menteri Investasi dari Sabang sampai Merauke sama-sama Menteri Investasi atau BKPM. OSS ini untuk mempercepat dan mempermudah perizinan usaha,” tukasnya.

Kabid PPPNP mengakui, memang ada jenis usaha yang perlu mendapat izin tertentu dari Pemkab Manokwari, sekalipun sudah mendapat NIB dari aplikasi OSS, yakni jenis usaha atau bisnis klasifikasi resiko tinggi yang mempunyai dampak lingkungan.

“Misalnya, orang bikin usaha air galon, airnya harus diuji, kadar airnya dan lainnya. Lalu, dirikan restoran harus dikaji sanitasi air, dapurnya bagaimana. Mungkin juga bengkel, itu limbahnya mau dibuang ke mana, perlu pengawasan. Tapi kalau usaha atau bisnis klasifikasi rendah, seperti kios, Indomaret, cukup NIB yang diperoleh melalui OSS saja,” tutup Lessy. [SDR-R1]

Previous Post

Wamen Stella Tetapkan Lahan Sport Center jadi Lokasi Pembanguan Sekolah Garuda

Next Post

DitresnarkobaPolda Papua Barat MusnahkanNarkotika JenisShabu

Next Post
DitresnarkobaPolda Papua Barat MusnahkanNarkotika JenisShabu

DitresnarkobaPolda Papua Barat MusnahkanNarkotika JenisShabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!