Manokwari, TP – Komisi I DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka konsultasi terkait proses lanjut dari hasil seleksi calon anggota DPR Papua Barat mekanisme Pengangkatan periode 2024-2029, Kamis (17/7/2025).
Konsultasi ini dalam rangka mendapat informasi tentang proses lanjut seleksi calon anggota DPR Papua Barat mekanisme Pengangkatan.
Ketua Komisi I DPRP Papua Barat, Ye Salim Alhamid mengatakan, konsultasi yang dilakukan selaras dengan tugas dan fungsi bidang pemerintahan dan Otsus.
Dikatakan Alhamid, dalam kunjungan tersebut, pihaknya diterima Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD, Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri, Alpin Rahman. S.
“Komisi 1 menangani urusan pemerintahan, kita ingin mendapatkan informasi soal sejauhmana proses perekrutan anggota jalur Otsus. Sudah lama proses ini berjalan dan sekarang dalam sengketa di PTUN,” katanya dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Sabtu (19/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, Kemendagri menyatakan, proses hukum yang sedang berlangsung mesti dihormati semua pihak, demikian juga dengan bentuk intervesi Pemerintah Pusat, dilakukan sesuai koridor dan aturan yang berlaku.
Dari hasil konsultasi, ia berharap ada perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap permasalahan hukum seleksi calon anggota DPR Papua Barat mekanisme Pengangkatan.
Kunjungan ke TMII
Dalam kunker tersebut, Komisi I juga menyempatkan waktu melakukan peninjauan ke lokasi atau stan Papua Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Dikatakan Alhamid, dari hasil peninjauan tersebut, sesuai penyampaian Kepala Badan Penghubung Daerah (BPD) Papua Barat bahwa perlu dukungan dana untuk peningkatan fasilitas stan milik Papua Barat di TMII.
Sebab, jelasnya, kondisi saat ini, stan Papua Barat yang berada si TMII sebagian atapnya sudah bocor, khusus di lantai dua, sering banjir dan perlu direnovasi. [*FSM-R1]