Ransiki, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mansel mulai mengeksekusi pekerjaan pengaspalan jalan di Kompleks perkantoran Bupati Mansel, Bukit Boako Ransiki, Senin (21/7).
Bupati Mansel, Bernard Mandacan, S.IP, mengungkapkan, Pemkab Mansel mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 miliar, bersumber dari alokasi dana otonomi khusus (Otsus) tahun anggaran 2025, untuk pekerjaan pengaspalan jalan Kompleks Perkantoran Bupati Mansel.
Menurut dia, pekerjaan pengaspalan jalan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga, yang memenangkan paket pekerjaan dalam penayangan lelang pada LPSE Kabupaten Mansel, dengan masa kerja sesuai waktu yang ditentukan.
Namun, yang pasti pekerjaan pengaspalan jalan Kompleks perkantoran Bupati Mansel di Bukit Boako Ransiki yang sudah mulai dikerjakan oleh pihak ketiga, harus diselesaikan tahun ini sesuai dengan kontrak kerja.
“Mereka sudah mulai bekerja dan kita pastikan pekerjaannya selesai tahun ini, tidak boleh terlambat dan tidak boleh ditunda-tunda, sesuai dengan kontrak kerja,” pungkas Bupati Bernard. [BOM-R4]