Manokwari, TP – Satlantas Polresta Manokwari mencatat sebanyak 195 pelanggaran selama sepekan Operasi Patuh Mansinam 2025 yang dimulai 14-20 Juli 2025.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong mengungkapkan, dari jumlah 195 pelanggaran, ada 53 pelanggaran dilakukan tindakan berupa tilang dan 142 pelanggaran diberikan teguran.
Menurutnya, saat ini Operasi Patuh Mansinam 2025 masih berlangsung hingga 27 Juli 2025, sehingga masyarakat, khususnya pengendara diimbau selalu tertib berlalu lintas.
“Data terbaru belum ada, masih satu pekan terakhir, giat masih berlangsung,” kata Nurfah.
Diberitakan sebelunya, Operasi Patuh Mansinam 2025 akan dilangsungkan selama 14 hari, mulai tanggal 14-27 Juli 2025. Tujuan utama operasi ini dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya.
Sebanyak 7 sasaran utama, yaitu: pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi kendaraan di bawah umur, pengemudi roda dua berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety bell, pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengemudi kendaraan melawan arus lalu lintas dan pengemudi kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai standar. [AND-R1*]