Manokwari, TP – Sejumlah pemilik lapak jualan di dalam area Pasar Sanggeng masih memilih bertahan karena belum mendapatkan ganti untung dari pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dalam rangka peningkatan pasar tradisional Sanggeng menjadi pasar modern.
Koordinator pemilik lapak, H. Samsuddin mengatakan, bangunan sejumlah pemilik lapak jualan yang berada dibelakang Pos Wariori dibangun sejak beberapa tahun silam.
Pendirian bangunan dilakukan setelah ada pelepasan adat kepada dua pemilik hak ulayat. Pembayaran pertama dilakukan kepada Jaconius TDB. Sorbu pada tahun 2006, kemudian pembayaran kedua dilakukan kepada J.P. Rumfabe pada tahun 2011.
Pembayaran kepada hak ulayat untuk pelepasan adat ini juga ditandai dengan berita acara dan itu masih ada. Hanya saja untuk sertifikatnya sampai saat ini belum dipegang oleh pemilik bangunan.
“Jadi waktu itu Bupati Manokwari masih pak Dominggus Mandacan dan ketua LMA waktu itu pak Barbabas mereka juga tidak pernah permasalahkan kami membangun, bahkan mereka mendukung waktu itu,” kata Samauddin kepada Tabura Pos di Pasar Sanggeng, Kamis (24/07).
Salah satu pemilik bangunan, H. Bahtiar mengungkapkan, bahwa sebelumnya memang sudah ada sosialisasi dari pemerintah kepada pemilik lapak jualan dan bangunan yang ada didalam area Pasar Sanggeng terkait dengan rencana peningkatan pasar tradisional Sanggeng menjadi pasar modern.
Sebagian pemilik lapak dan bangunan sudah menandatangani berita acara ganti untung dan sudah mendapat pembayaran ganti untung dari Pemkab Manokwari. Bahkan objek bangunan tersebut juga sudah dihitung oleh tim appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)l untuk mendapatkan ganti untung.
Namun sampai saat ini, lapak jualan yang berada dibagian belakang Pos Wariori berjumlah kurang lebih 20 bangunan mulai dari lapak jualan kelontongan, cakar bongkar, tukang jahit dan sebagainya, belum mendapatkan kepastian terkait dengan pembayaran ganti untung dari pihak Pemda.
Adapun beberapa bangunan yang sudah dibongkar memang karena pemiliknya sudah mendapatkan pembayaran ganti untung.
Sedangkan sebagian pemilik lapak masih memilih bertahan dan belum bisa meninggalkan lapak lokasi karena mereka belum mendapatkan pembayaran ganti untung.
“Kami berharap pemerintah bisa segera bayar karena waktu itu ada petemuan dan Bupati sendiri sampaikan kepada kami kalau pemerintah tidak akan merugikan kita,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Pasar Sanggeng, Hamka Ismail mengaku dangat dilema karena beberapa kali dihubungi agar pemilik lapak segera mengosongkan tempatnya. Disisi lain pemilik lapak juga belum bisa meninggalkan tempat mereka sebelum ada ganti untung.
“Karena beberapa pemilik lapak ini tinggal disini, kalau mereka kosongkan tempat mereka mau tinggal dimana, jadi saya juga bingung, kami berharap semoga segera ada solusi agar masalah ini bisa selesai secepatnya,” pungkas Hamka. [AND]