Sorong, TP – Jajaran Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan diskusi dalam kunjungan kerja bersama Komisi 2 DPR Provinsi Papua Barat Daya, pada Kamis (24/7/2025). Hadir dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Komisi B DPR Provinsi Sumut, H. Hariyanto, serta para anggota komisi, diantaranya H. Syamsul Qomar, H. Aripay Tambunan, Dedi Iskandar, dan H. Tengku Milwan.
Sementara itu, dari Komisi II DPR Provinsi PBD hadir Wakil Ketua DPR Provinsi PBD, Anneke Lieke Makatuuk, Ketua Komisi II, Jamaliah Tafalas, serta para anggota Komisi 2 DPRP PVD, Denny Mamusung, Lim Abdul Hosim dan Marthinus Abraham Nasarany.
Hadir pula Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya, Yusdi Lamatenggo dan Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (P2KP) Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa.
Adapun kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan studi banding dalam rangka peningkatan ekonomi dari sektor pariwisata dan perikanan antar kedua provinsi. Di mana kedua provinsi ini memiliki potensi pariwisata yang sama-sama merupakan warisan dunia. Yakni, Toba Caldera UNESCO Global Geopark di Sumut dan Geopark Global UNESCO di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dalam diskusi panel yang berlangsung hampir 3 jam, Komisi B DPR Provinsi Sumut dan Komisi II DPR Provinsi PBD saling berbagi pengalaman untuk menumbuhkan perekonomian kedua daerah dari sektor Pariwisata, Perikanan dan Kelautan.
Anggota Komisi B DPR Provinsi Sumut, Aripay Tambunan mengatakan, kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya ini dipilih karena menjadi puntu masuk ke di Raja Ampat. Selain itu, Raja Ampat juga telah dikenal dunia sebagai destinasi wisata internasional.
“Raja Ampat ini kan sudah mendunia, dan sangat viral menjadi salah satu destinasi wisata International dan nasional. Sehingga meskipun PBD adalah provinsi baru tetapi kami ingin mengetahui lebuh jauh tata kelola industri pariwisata di Raja Ampat serta pengelolaan potensi Perikanan dan Kelautannya,” ungkap Aripay Tambunan.
Dari pertemuan tersebut, ia menilai ada komitmen pemeeinrah daerah untuk terus menjaga kekayaan alam yang ada di Raja Ampat termasuk dalam upaya melibatkan sumber daya manusia lokal dari masyarakat di sekitar kawasan wisata.
“Kita baru tahu bahwa ternyata ada ratusan Home Stay yang dikelola oleh masyarakat lokal. Kemudian juga ada BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat yang tupoksinya khusus untuk melindungi kawasan konservasi yang dijadikan obyek wisata,” sambung Aripay Tambunan.
Dikatakan Aripay, bahwa sebagai provinsi baru, Papua Barat Daya telah meletakkan dasar – dasar yang baik dalam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki untuk meningkatkan perekonomian daerah.
Politisi Partai Gerindra DPR Provinsi Sumut ini sangat yakin, model pengelolaan wisata kelautan dan perikanan di Raja Ampat ke depan akan membawa Provinsi Papua Barat Daya lebih maju lagi.
Ketua Komisi II DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jamaliah Tafalas turut memberi apresiasi atas inisiasi dari jajaran Komisi B DPR Provinsi Sumut yang bersedia berkunjung ke Provinsi Papua Barat Daya.
Dukatakan Jamaliah, kunjungan tersebut menjadi salah satu upaya melakukan sinergitas antar kedewanan dari berbagai daerah. Serta menambah wawasan kebangsaan kita dari Sabang sampai Merauke untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi mengenai perkembangan pada masing-masing daerah.
Dalam pertemuan itu, lanjut Jamaliah, berbagai masukan juga diberikan guna optimalisasi keikutsertaan masyarakat dalam pengelolaan industri pariwisata.
“Memang sudah ada upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam melibatkan masyarakat dalam industri pariwisata namun belum secara optimal, sehingga masyarakat masih merasa belum mendapatkan manfaat dari pesona keindahan alam yang di miliki oleh Raja Ampat,” tutur Jamaliah Tafalas.
Salah satunya sampai saat ini, tambah Jamaliah Tafalas, masyarakat adat petuanan di Raja Ampat masih mempertanyakan hak mereka yang ada dalam retribusi masuk Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat.
“Memang dalam diskusi kami bersama BLUD UPTD KKP Raja Ampat telah disampaikan bahwa hak masyarakat adat pemilik hak ulayat itu diberikan dalam bentuk program. Hanya saja yang masyarakat adat inginkan diberikan secara tunai bukan dalam bentuk program sehingga mereka bisa memanfaatkan untuk kebutuhan ekonomi,” tandasnya. (CR24)