• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemprov Papua Barat Serahkan Rapergub RPJMD 2025-2029 ke DPR

AdminTabura by AdminTabura
25/07/2025
in PAPUA BARAT
0
Pemprov Papua Barat Serahkan Rapergub RPJMD 2025-2029 ke DPR

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menyerahkan dokumen Rapergub RPJMD Provinsi Papua Barat 2025-2029 kepada Ketua DPR Papua Barat dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, semalam. TP/FSM

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Papua Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat 2025-2029 ke DPR Papua Barat.

Penyerahan Rapergub Papua Barat dilaksanakan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat, dipimpin Wakil Ketua DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun didampingi Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Aston Niu Hotel, Manokwari, Kamis (24/7/2025) malam.

Gubernur mengatakan, RPJD merupakan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang menjadi landasan strategis penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama masa jabatan kepala daerah.

Menurut Mandacan, dokumen ini disusun dengan memperhatikan visi, misi, arah kebijakan nasional dan daerah, serta memperkuat keberlanjutan program prioritas yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat Papua Barat.

“Sebagai Gubernur terpilih periode 2025-2029, saya bersama Wakil Gubernur berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya,” ujar Mandacan dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, visi yang diusung yakni Mewujudkan Papua Barat yang Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri.

Untuk mencapai visi ini, kata dia, ,maka pihaknya sudah menetapkan 7 misi utama pembangunan, pertama, meningkatkan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Kedua, meningkatkan daya saing perekonomian dan investasi daerah yang inklusif dan ketiga, membangun pertanian yang mandiri, berdaulat, dan berkelanjutan.

Keempat, meningkatkan pembangunan infrastruktur wilayah yang mudah diakses dan berkualitas dan kelima, memperkuat kerukunan beragama dan kondusivitas daerah.

Keenam, menciptakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju good governance dan ketujuh, optimalisasi Otonomi Khusus (Otsus) untuk menyejahterakan orang asli Papua.

Dikatakan Gubernur, dokumen RPJMD disusun mengacu pada RPJPD 2025-2045, RPJPN 2025- 2029 dan visi besar, Indonesia Emas 2045.

“Kami sudah memastikan dokumen ini responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus masyarakat Papua Barat serta selaras dengan program prioritas nasional dan daerah,” klaim Mandacan.

Diutarakan Gubernur, untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, maka pihaknya sudah menetapkan tujuh tujuan pembangunan yang dijabarkan ke dalam 24 sasaran dan 98 indikator kinerja utama yang akan menjadi alat ukur keberhasilan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Ia menambahkan, penyerahan Rapergub ke DPR Papua Barat merupakan bagian dari tahapan penting proses perencanaan pembangunan daerah.

RPJMD yang sudah disusun, lanjut dia, kemudian memerlukan persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPR sebagai dasar melakukan evaluasi oleh Kemendagri.

“Untuk itu, kami menyerahkan dokumen rancangan ini secara resmi ke DPR Papua Barat dengan harapan segera dibahas secara konstruktif, substansial, dan tepat,” ujar Mandacan.

Gubernur menyebutkan, nota persetujuan bersama atas RPJMD ini merupakan syarat administrative dan substantif guna memastikan bahwa Peraturan Gubernur nanti bisa diundangkan dan menjadi acuan sah dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“Dengan dukungan semua pihak, saya yakin RPJMD ini akan menjadi instrumen yang kuat untuk mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat dan mandiri,” pungkas Mandacan. [FSM-R1]

Previous Post

Sekda Atensi Waktu Penyiapan dan Penyerahan Dokumen APBD

Next Post

Sejumlah Pemilik Lapak Pasar Sanggeng BelumTerima Pembayaran Ganti Untung

Next Post
Belum Terima Pembayaran Ganti Untung, Sejumlah Pemilik Lapak Belum Tinggalkan Pasar Sanggeng

Sejumlah Pemilik Lapak Pasar Sanggeng BelumTerima Pembayaran Ganti Untung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!