Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, mencatat penerimaan pajak daerah pada semester satu atau Juni 2025 mencapai angka Rp38,7 miliar lebih.
Namun, angka itu masih sekitar 39,9 persen dari pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2025 yang ditargetkan sebesar Rp97 miliar.
“Sampai Juni 2025 atau semester I, realisasi pendapatan daerah dari pajak sekitar Rp38,7 miliar atau 39,9 persen dari target tahun ini sebesar Rp97 miliar,” kata Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur kepada para wartawan di kantornya, Kamis (24/7/2025).
Ia menerangkan, realiasi Rp38 miliar lebih diperoleh dari 10 jenis pajak daerah ditambah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Umrah mengungkapkan, realisasi tertinggi pada semester satu justru berasal dari Opsen PKB dan BBNKB yang baru dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari tahun 2025 ini.
“Realisasi Opsen PKB diangka Rp6,5 miliar, kalau BBNKB diangka Rp 2,4 miliar. Jadi, total dari Opsen ini diangka Rp 9 miliar,” rincinya.
Selain Opsen tersebut, jelas Umrah, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga menjadi sumber penerimaan terbesar pada semester satu diangka Rp7 miliar.
Khusus untuk PPJ, ungkap Umrah, penerimaan pada 2025 ditargetkan sebesar Rp11,5 miliar yang terdiri dari setoran atau kontribusi dari PLN senilai Rp8,7 miliar dan PT SDIC sebesar Rp2,8 miliar.
“Kalau dilihat dari realisasi pada semester satu sudah diangka Rp7 miliar, maka kami optimis realisasi PPJ tahun ini bisa melampaui target,” tukasnya.
Ia menerangkan, jenis pajak daerah lainnya yang realisisanya signifikan, yaitu pajak restoran sebesar Rp5,8 miliar. Sedangkan, jenis pajak dengan realisasi terendah yaitu pajak air tanah sebesar Rp9 juta dari target Rp21 juta.
“Seluruh penerimaan pajak tersebut sudah masuk ke kas daerah untuk dimanfaatkan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Manokwari,” tukasnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan secara internal untuk menggenjot penerimaan pajak terutama pada masa efisiensi pemerintah.
Termasuk pembenahan internal dan evaluasi terhadap jenis-jenis pajak yang tingkat kepatuhan wajib pajaknya menurun.
“Capaian penerimaan pajak daerah masih dalam status hijau atau sesuai jalur. Tapi, kami terus melakukan pembenahan dan evaluasi termasuk memanggil wajib pajak yang belum maksimal agar realisasi bisa terus ditingkatkan,” pungkasnya. [SDR-R4]