• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Anggota Satresnarkoba Ungkap Kasus Produsen CT di Pasir Putih

AdminTabura by AdminTabura
28/07/2025
in POLHUKRIM
0
Anggota Satresnarkoba Ungkap Kasus Produsen CT di Pasir Putih

Pengungkapan kasus produsen miras jenis CT di Jl. Pasir Putih, Manokwari, Sabtu (26/7). Foto: IST

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Anggota Satresnarkoba Polresta Manokwari mengungkap kasus produsen minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jl. Pasir Putih, Manokwari, Sabtu (26/7).

Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. Ongky Isgunawan melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Dian R.A.P. Utama menyebut bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tersangka berinisial WBMA (28 tahun) di rumahnya bersama barang bukti sekitar 13 botol Aqua berukuran 600 ml berisi CT.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa peralatan penyulingan tradisional, diantaranya dandang yang sudah dimodifikasi, kompor, drum, ember, dan pipa stainless, dan kayu.

Menurut Utama, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin untuk menekan peredaran miras lokal yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran dan pembuat miras lokal jenis CT. Kegiatan ini akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ungkap Kasat Resnarkoba dalam press releasenya, Minggu (27/7).

Ditegaskannya, miras menjadi pemicu perilaku agresif dan tindakan kekerasan, masalah sosial yang signifikan serta tidak akan mampu mengendalikan tindakan yang dilakukan, sehingga menjadi penyebab terjadinya konflik.

Bahkan, jelas Utama, akibat paling parah dari miras bisa merusak organ tubuh yang permanen, beresiko mengalami kecanduan, gangguan mental hingga kematian.

“Saya meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari, sehingga kita sama-sama dapat mewujudkan kamtibmas di Kota Manokwari,” pintanya. [*AND-R1]

Previous Post

Dialog Bersama RRI, Kapolresta Manokwari Imbau Masyarakat Tertib Berlalulintas

Next Post

Spei Bidana Dorong Regulasi Pembangunan Berkelanjutan di Pegunungan Bintang

Next Post
Spei Bidana Dorong Regulasi Pembangunan Berkelanjutan di Pegunungan Bintang

Spei Bidana Dorong Regulasi Pembangunan Berkelanjutan di Pegunungan Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!