Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Manokwari Papua Barat, bekerjasama mengoptimalkan pendapatan daerah sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB).
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur mengungkapkan, Opsen PKB dan BBNKB merupakan pajak baru yang dikelola pemerintah daerah tahun 2025.
Menurutnya, Opsen PKB dan BBNKB sangat potensi mendongkrak pendapatan bagi pemerintah karena jumlah kendaraan yang begitu banyak di Kabupaten Manokwari.
Diungkapkan, lebih dari 2.000 pemilik kendaraan di Kabupaten Manokwari tercatat di Samsat Manokwari Papua Barat menunggak pembayaran PKB tahun 2025, bahkan ada rentan tahun 2019 dan 2020.
“Kerjasama dengan Samsat, Bapenda membantu menyebarkan slip tunggakan pajak kepada pemilik kendaraan,” kata Umrah Nur kepada para wartawan di kantornya, akhir pekan kemarin.
Sejauh ini, kata Umrah, Bapenda telah menyebarkan slipb tagihan tunggakan PKB kepada para pemilik kendaraan dengan harapan bisa ditindaklanjuti pembayarannya di Samsat Manokwari.
“Dua hari terakhir tim dari Bapenda sudah menyebarkan ke wilayah Kelurahan Amban dan Kelurahan Wosi,” bebernya.
Ia mengatakan, penyebarluasan slip tagihan tunggakan PKB kepada para pemiliknya merupakan upaya untuk ntuk percepatan penagihan.
“Kami turun ngsung ke lapangan, jemput bola membantu mengingatkan masyarakat untuk melunasi kewajibannya,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, kata Dia, Bapenda Manokwari turut bersinergi dengan UPT Samsat Manokwari, Papua Barat dan pihak kepolisian mendampingi razia kendaraan bermotor.
“Kalau target penerimaan daerah Opsen PKB tahun 2025 sebesar Rp 31,9 miliar. Dengan langkah jemput bola ini, Pemkab berharap optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan dapat tercapai dan mendukung agenda pembangunan di Manokwari,” ungkapnya. [SDR-R4]


















