• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Jumat, November 7, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

LP3BH Manokwari Tolak Proses dan Upaya Melegalkan Peredaran Miras di Manokwari

AdminTabura by AdminTabura
29/07/2025
in POLHUKRIM
0
LP3BH Manokwari Tolak Proses dan Upaya Melegalkan Peredaran Miras di Manokwari

Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan C. Warinussy, SH menolak dengan tegas proses dan upaya melegalkan peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Manokwari yang juga ibu kota Provinsi Papua Barat.

Warinussy mengutarakan, kegiatan dan upaya melegalkan peredaran miras sedang terjadi ketika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memasukkan Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan ke DPR Kabupaten Manokwari.

Sebagai penatua dan anggota Badan Pekerja Klasis (BPK) GKI Manokwari, jelas Warinussy, tindakan pimpinan daerah dan seluruh jajarannya adalah tindakan yang tidak mencerminkan status Manokwari yang seringkali disebut Kota Injil.

Ditambahkannya, tindakan tersebut cenderung ‘mengotori’ sejarah perjalanan para zendeling (penginjil), seperti Carl Willem Ottouw dan Johann Gottlob Geissler pada ratusan tahun silam yang membawa kabar suka cita, Injil, dalam rangka membangun peradaban orang asli Papua di Pulau Mansinam, 5 Februari 1855.

Untuk itu, ia mendesak para pimpinan Gereja Kristen Injili (GKI) Di Tanah Papua dan mitranya serta denominasi gereja-gereja untuk angkat suara atas tindakan yang cenderung berlawanan dengan sikap gereja se-tanah Papua atas status Manokwari Kota Injil.

Disebutkan Warinussy, tindakan melegalkan peredaran miras di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya akan menjadi barometer bagi kehancuran masa depan generasi emas orang asli Papua di tanah yang sudah diberkati Tuhan sejak 1855 ini.

Dijelaskannya, peredara miras apabila dilegalkan, maka orang Papua asli tidak akan mendapatkan manfaat apapun, justru hanya segelintir pengusaha miras atau distributor yang akan mendapatkan keuntungan pertama dan utama dari hal tersebut.

“Bahkan, pihak-pihak tertentu saja dari kalangan pemerintah, bahkan institusi keamanan yang bakal ikut menikmati remah-remah dari keuntungan hasil peredaran miras tersebut,” tandas Warinussy dalam press release yang diterima Tabura Pos via WhatsApp, Senin (28/7). [*AND-R1]

Previous Post

Genjot PAD,Petugas akan Gelar Razia Gabungan

Next Post

Peruntukan Tak Sesuai Amanah Undang-undang, Hambat Pencairan Dana Otsus 2025

Next Post
Peruntukan Tak Sesuai Amanah Undang-undang, Hambat Pencairan Dana Otsus 2025

Peruntukan Tak Sesuai Amanah Undang-undang, Hambat Pencairan Dana Otsus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!