Manokwari, TP – Sebanyak 127 kendaraan terjaring razia gabungan pajak kendaraan bermotor di Jl. Sujarwo S. Condronegoro, Manokwari, Selasa (29/7/2025) mulai pukul 09.00 WIT hingga pukul 10.30 WIT.
Kepala UPTD Samsat Manokwari, Septinus Ullo mengatakan, razia kendaraan bermotor ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, razia ini merupakan langkah nyata kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Dijelaskannya, berbagai upaya rutin dilakukan Samsat dalam rangka penertiban administrasi kendaraan bermotor, mulai door to door, sosialisasi, dan razia gabungan.
Ia mengakui, kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan masih rendah, sehingga diharapkan kolaborasi ini menjadi momentum meningkatkan kesadaran wajib pajak di Manokwari.
“Ketika kita gandeng Satlantas Polresta Manokwari, penerimaan begitu luar biasa. Bulan lalu waktu kegiatan yang sama itu, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor hampir Rp. 200 juta,” kata Ullo kepada para wartawan di sela-sela razia pajak kendaraan, kemarin.
Diungkapkannya, realisasi pajak dari kendaraan bermotor di Manokwari sepanjang Januari-Juli 2025 mencapai Rp. 6 miliar, dari target pendapatan pajak kendaraan bermotor pada 2025 sebesar Rp. 37 miliar.
Ia menambahkan, jika dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor pada semester I tersebut mengalami penurunan. Sebab, realisasi pendapatan pajak kendaraan bermotor pada semester I tahun sebelumnya sudah melampaui target.
Dirinya menjelaskan, salah satu penyebab penurunan realisasi pendapatan pajak dari kendaraan bermotor karena kesadaran masyarakat untuk menunaikan wajib pajak masih cukup rendah.
Padahal, kata dia, berbagai program dan kebijakan hingga dispensasi diberikan pemerintah, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Menurut dia, pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber penting penerimaan daerah dan potensi pendapatan pajak dari kendaraan bermotor di Manokwari cukup besar.
Untuk itu, harap Ullo, setiap kendaraan yang beroperasi di wilayah Manokwari menjadi bagian dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
“Saya harap kalau masyarakat sudah beli kendaraan segera mutasi atau balik nama. Kalau tidak balik nama, yang terdata itu tetap pemilik lama, sementara pemilik baru kita tidak tahu. Kita harap pemilik lama datang lapor ke Samsat, apalagi balik nama sekarang kan gratis,” klaim Ullo.
Kepala Jasa Raharja Papua Barat di Manokwari, Aulia R.M. Husaini mengapresiasi kolaborasi untuk melaksanakan razia gabungan kendaraan bermotor.
“Saya harap melalui razia ini, kesadaran masyarakat lebih meningkat lagi untuk taat membayar pajak kendaraan,” kata Husaini.
Sedangkan Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah Tajong mengatakan, dalam razia ini, petuga memeriksa dokumen kepemilikan kendaraan, seperti SIM, STNK, termasuk status pembayaran pajak kendaraan.
“Razia kendaraan bermotor ini sebagai upaya penegakan hukum dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kami hadir membantu Samsat dan Bapenda,” kata Tajong.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 127 kendaraan bermotor terjaring razia kendaraan bermotor, terdiri dari 90 sepeda motor dan 37 mobil, termasuk mengamankan 3 SIM.
Razia akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai 29-31 Juli 2025, di sejumlah lokasi, dengan melibatkan petugas gabungan Satlantas Polresta Manokwari, Bapenda dan Samsat Manokwari, dan PT Jasa Raharja. [AND-R1]