Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan menilai, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) tidak memahami laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Otsus.
Akhirnya, kata Mandacan, laporan pertanggung jawaban penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2024 dikerjakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat.
“Beberapa waktu saya selalu monitor kinerja dari Bappeda Papua Barat. Ternyata OPD terkait tidak memahami laporan pertanggung jawaban, akhirnya semua dikerjakan Bappeda,” kata Mandacan saat memimpin rapat kerja di salah satu hotel di Manokwari, belum lama ini.
Dikatakan Mandacan, penggunaan dana Otsus harus disesuaikan dengan peruntukannya. Tidak boleh dana Otsus digunakan untuk perjalanan dinas, nanti tidak bisa dipertanggung jawabkan.
Terkecuali, lanjut Mandacan, perjalanan dinas tersebut berkaitan dengan kegiatan Otsus. Tetapi, jangan uang itu pakai untuk perjalanan dinas yang tidak berkaitan dengan kegiatan Otsus.
“Kita malu juga, sebagai provinsi yang disoroti karena terlambat,” tandas Mandacan. [FSM-R5]




















