Ransiki, TP – Kendaraan dinas jenis Toyota Hilux double kabin berwarna hitam dengan plat nomor PB 8148 L (Plat Merah) yang sebelumnya di kuasai oleh mantan pejabat, Tera Aury, S.Pd, akhirnya dikembalikan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), di Ransiki, Selasa (29/7).
Mobil yang sebelumnya dikuasai mantan Kepala Disdikbud Kabupaten Mansel, Tera Aury, S.Pd, itu resmi dikembalikan dan di terima langsung oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Mansel, Agus Mansdacan, S.Pd, MA. tindakan ini patut dipuji.
Dengan penuh sukacita dan bahagia, Kepala Disdikbud Kabupaten Mansel, Agus Mansdacan, menerima kembali kendaraan operasional tersebut untuk selanjutnya bisa digunakan mendukung kerja-kerja dan berbagai kegiatan yang diselenggarakan Disdikbud Kabupaten Mansel.
Mobil tersebut selanjutnya diteruskan kepada Sekretaris Disdikbud Kabupaten Mansel, Sarimon Mandacan, S.Pd, untuk digunakan sebagai kendaraan dinas atau kendaraan operasional Disdikbud Kabupaten Mansel. [BOM-R4]


















